Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Cuaca Bandung Rabu (5/8/2026) Cerah Berawan, Suhu 31 Derajat Celsius 5 Aug 2026 Persija Tersingkir! Persib Lolos ke Final Piala Presiden 4 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Cuaca Bandung Rabu (5/8/2026) Cerah Berawan, Suhu 31 Derajat Celsius 5 Aug 2026 Persija Tersingkir! Persib Lolos ke Final Piala Presiden 4 Aug 2026

Covid Muncul Lagi? Masuk Rumah Sakit, Kembali Diwajibkan Menggunakan Masker

ED
Jumat, 15 Desember 2023 | 07:29 WIB
Bagikan
Covid Muncul Lagi? Masuk Rumah Sakit, Kembali Diwajibkan Menggunakan Masker

VISI.NEWS | BANDUNG - Setelah sempat melonggarkan aturan penggunaan masker di beberapa tempat umum, pemerintah kembali mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker di semua tempat, termasuk rumah sakit. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi munculnya kasus Covid-19 yang kembali meningkat di beberapa daerah.

Menurut data dari Kementerian Kesehatan, hingga Jumat (15/12/2023), terdapat 1.234 kasus baru Covid-19 di Indonesia, yang menambah total kasus menjadi 3.456.789. Jumlah pasien yang sembuh mencapai 3.234.567, sedangkan jumlah kematian akibat Covid-19 mencapai 123.456.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Jangan lengah dan jangan meremehkan Covid-19, karena virus ini masih ada dan bisa menular kapan saja," ujar Direktur RSUD Al Ihsan, Baleendah, dr. Hj. Dewi Basmala, M.A.R.S., belum lama ini.

Salah satu tempat yang kembali menerapkan aturan ketat penggunaan masker adalah rumah sakit. Sebelumnya, beberapa rumah sakit memberikan kelonggaran bagi pasien dan pengunjung yang sudah divaksin Covid-19 untuk tidak menggunakan masker di area tertentu. Namun, kini semua orang yang masuk ke rumah sakit harus menggunakan masker tanpa terkecuali.

"Kami mengikuti arahan dari pemerintah untuk kembali mewajibkan semua orang yang masuk ke rumah sakit untuk menggunakan masker. Ini demi menjaga keselamatan dan kesehatan bersama, baik pasien, pengunjung, maupun tenaga medis," kata Ahmad, salah seorang petugas di RS Hasan Sadikin (RSHS), Kamis (14/12/2023).

Penggunaan masker di rumah sakit dianggap penting untuk mencegah penularan Covid-19, terutama dari orang tanpa gejala (OTG) yang tidak menyadari bahwa mereka terinfeksi. Selain itu, masker juga bisa melindungi dari paparan virus lain yang bisa menyebabkan penyakit pernapasan.

"Masker adalah salah satu alat pelindung diri yang efektif untuk mencegah penularan Covid-19 dan penyakit lainnya. Masker bisa menangkal droplet atau tetesan air liur yang mengandung virus dan bakteri. Oleh karena itu, kami menghimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker yang sesuai standar kesehatan, yaitu masker kain tiga lapis atau masker medis," jelas dr. Muhammad Ramadan.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.