Cari Keadilan untuk Anak, Ayah Prada Lucky Gugat Pimpinan TNI ke PN Kupang
Cosmas membantah tudingan tersebut dan menyebutnya tidak berdasar secara fakta maupun administrasi militer.
“Faktanya klien kami naik pangkat dua kali. Kalau ada proses hukum atau pelanggaran disiplin, tentu tidak mungkin diusulkan kenaikan pangkat. Kenaikan pangkat berarti tidak ada pelanggaran disiplin,” jelasnya.
Ia juga menilai waktu munculnya tudingan tersebut menimbulkan kesan adanya upaya pembungkaman terhadap kliennya.
“Kalau memang klien kami tidak disiplin, mengapa baru dipersoalkan sekarang? Saat beliau memperjuangkan keadilan untuk anaknya, justru seolah-olah dicari-cari kesalahannya. Kami akan uji semua itu di pengadilan,” tegas Cosmas.
Lebih jauh, Cosmas menyebut pernyataan para pimpinan TNI itu berdampak psikologis bagi keluarga korban.
“Ini adalah luka kedua bagi keluarga. Seharusnya pimpinan berempati kepada anak buah yang sedang berduka, bukan malah membungkam seorang ayah yang mencari keadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Pelda Chrestian Namo menegaskan bahwa langkah hukum yang ia tempuh merupakan bentuk kepatuhan terhadap sistem hukum nasional.
“Saya mengikuti aturan yang berlaku. Semua warga negara Indonesia harus taat hukum tanpa terkecuali. Yang salah, salah. Yang benar, benar,” ucapnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!