Cara Mudah Cek Penerima PIP 2025 di pip.kemdikdasmen.go.id
VISI.NEWS | BANDUNG - Program Indonesia Pintar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (PIP Kemendikdasmen) merupakan salah satu upayah Pemerintah dalam memperluas akses dan kesempatan belajar siswa-siswi di Indonesia. Bantuan PIP diserahkan dalam bentuk uang tunai.
Terdapat dua kriteria umum untuk penerima PIP. Peserta didik haruslah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dan/atau dengan berbagai pertimbangan khusus.
Dana PIP disalurkan melalui rekening SimPel (Simpanan Pelajar) yang dibuat bank penyalur. Penerima bantuan ditetapkan melalui Sk Penerima KIP, SK Nominasi PIP, dan SK Pemberian PIP Dikdasmen.
Cara Akses pip.kemdikdasmen.go.id untuk Cek Penerima PIP
- Akses situs resmi pip.kemdikdasmen.go.id
Klik menu 'Cari Penerima PIP'
Isi nomor induk kependudukan (NIK)
Isi nomor induk siswa nasional (NISN)
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!