Cak Imin soal Surat Prabowo Terkait Pilkada: Sebagai Ketua Umum Boleh
VISI.NEWS | JAKARTA - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) buka suara soal surat Ketum Gerindra Prabowo Subianto terkait Pilkada Jakarta. Cak Imin yakin surat yang beredar di masa tenang ini tak melanggar aturan.
Cak Imin mengatakan baru mengetahui surat itu kemarin. Ia mengatakan tak masalah Prabowo mengeluarkan surat tersebut karena tupoksi sebagai ketua umum partai.
"Baru tahu kemarin. Ya kan sebagai ketua umum ya bolehlah," kata Cak Imin di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Saat ditanya terkait pelanggaran karena disebar di masa tenang pilkada, Cak Imin menepis. Ia yakin hal tersebut bukan pelanggaran.
"Nggak, nggak," ujarnya.
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani membenarkan surat Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait Pilkada Jakarta. Muzani menyebut surat itu ada sebelum masa tenang pilkada.
Ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2024), Muzani menyebut kedudukan Prabowo dalam surat itu sebagai pemimpin partai. Muzani menyebut isi surat tersebut sudah jelas.
"Itu surat cukup jelas tegas dalam kedudukan beliau sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra begitu. Itu suratnya jelas," ujar Muzani.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!