Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Peringati Hari Pramuka ke-65, KDS Perkuat Semangat Pengabdian Generasi Muda 25 Aug 2026 122 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Terdampak Kekeringan di Sukabumi 25 Aug 2026 12.517 Jiwa di Kota Sukabumi Terdampak Kesulitan Air Bersih 25 Aug 2026 5G-A Dukung Robot Humanoid Bertanding di Beijing 25 Aug 2026 BPBD Kota Sukabumi Catat Empat Kejadian Kebakaran Lahan Selama Agustus 25 Aug 2026 ECOVACS Bawa Robot Rumah Pintar ke Singapore Pop Toy Show 2026 25 Aug 2026 Konser Masih Jadi Primadona, Warga Hong Kong Makin Gemar Beli Tiket Mendadak 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Peringati Hari Pramuka ke-65, KDS Perkuat Semangat Pengabdian Generasi Muda 25 Aug 2026 122 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Terdampak Kekeringan di Sukabumi 25 Aug 2026 12.517 Jiwa di Kota Sukabumi Terdampak Kesulitan Air Bersih 25 Aug 2026 5G-A Dukung Robot Humanoid Bertanding di Beijing 25 Aug 2026 BPBD Kota Sukabumi Catat Empat Kejadian Kebakaran Lahan Selama Agustus 25 Aug 2026 ECOVACS Bawa Robot Rumah Pintar ke Singapore Pop Toy Show 2026 25 Aug 2026 Konser Masih Jadi Primadona, Warga Hong Kong Makin Gemar Beli Tiket Mendadak 25 Aug 2026

Cak Imin soal Surat Prabowo Terkait Pilkada: Sebagai Ketua Umum Boleh

Desi Rossilawati
Selasa, 26 November 2024 | 15:00 WIB
Bagikan
Cak Imin soal Surat Prabowo Terkait Pilkada: Sebagai Ketua Umum Boleh

VISI.NEWS | JAKARTA - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) buka suara soal surat Ketum Gerindra Prabowo Subianto terkait Pilkada Jakarta. Cak Imin yakin surat yang beredar di masa tenang ini tak melanggar aturan.

Cak Imin mengatakan baru mengetahui surat itu kemarin. Ia mengatakan tak masalah Prabowo mengeluarkan surat tersebut karena tupoksi sebagai ketua umum partai.

"Baru tahu kemarin. Ya kan sebagai ketua umum ya bolehlah," kata Cak Imin di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Saat ditanya terkait pelanggaran karena disebar di masa tenang pilkada, Cak Imin menepis. Ia yakin hal tersebut bukan pelanggaran.

"Nggak, nggak," ujarnya.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani membenarkan surat Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait Pilkada Jakarta. Muzani menyebut surat itu ada sebelum masa tenang pilkada.

Ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2024), Muzani menyebut kedudukan Prabowo dalam surat itu sebagai pemimpin partai. Muzani menyebut isi surat tersebut sudah jelas.

"Itu surat cukup jelas tegas dalam kedudukan beliau sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra begitu. Itu suratnya jelas," ujar Muzani.

Muzani mengatakan surat itu disampaikan Prabowo sebelum masa tenang. Muzani menilai mungkin saja surat itu menjadi perhatian publik lantaran baru tersebar.

"Nggak ah kemarin, eh kemarin atau kapan itu. Sebelum masa tenang itu. Mungkin ya (baru tersebar)," ujarnya. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.