Bupati Sukabumi Tegaskan Karier ASN Ditentukan Kinerja, Bukan Kedekatan dengan Pimpinan
Bupati Sukabumi Asep Japar./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Bupati Sukabumi, Asep Japar, melaksanakan pengukuhan jabatan pimpinan tinggi pratama dan mengambil sumpah/janji jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, bertempat di aula Setda, Palabuhanratu, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi, Andreas dan para kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Sukabumi.
Adapun untuk pengukuhan jabatan pimpinan tinggi pratama adalah perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) setingkat Esselon ll a dan untuk pengambilan sumpah/janji ASN sebanyak 18 orang yang merupakan perpindahan dari jabatan lain kedalam abatan fungsional, dan 77 orang pengangkatan pertama kedalam jabatan fungsional.
Perpanjang masa jabatan Ade Suryaman sebagai Sekda setelah dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Asep mengatakan bahwa seluruh kebijakan kepegawaian di Pemkab Sukabumi dilakukan sesuai aturan dan mengedepankan sistem merit berbasis kompetensi, potensi, serta kinerja.
"Perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah telah melalui proses evaluasi yang transparan dan akuntabel serta mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara. Keputusan ini didasarkan pada capaian kinerja dan kebutuhan organisasi," katanya.
Dia menegaskan pengembangan karier ASN di Kabupaten Sukabumi akan ditentukan oleh prestasi, loyalitas, dedikasi, integritas, dan etika kerja, bukan karena kedekatan dengan pimpinan.
"Kami membuka kesempatan yang sama bagi seluruh ASN untuk berkembang. Tidak ada istilah orang bupati, orang wakil bupati, atau orang sekda. Semua ditentukan berdasarkan kinerja," tegasnya.
Dia pun mendorong pejabat fungsional yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan, termasuk melanjutkan studi ke jenjang magister maupun doktoral, serta menjaga nama baik pemerintah daerah dengan bekerja secara profesional dan berintegritas.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!