Bupati Bandung Keluarkan SE Kesiapsiagaan Hadapi Abu Vulkanik Anak Krakatau
Bupati Bandung, Dadang Supriatna./visi.news/ist.
VISI.NEWS – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300.2.3./012/2035/BPBD tentang Kesiapsiagaan Masyarakat Kabupaten Bandung terhadap Potensi Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Surat edaran tersebut diterbitkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat Kabupaten Bandung terhadap potensi dampak erupsi dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Penerbitan surat edaran itu menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 119/KS.01.01/DINKES tanggal 6 September 2026 tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat Jawa Barat terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Selain itu, surat edaran tersebut mengacu pada Surat Edaran BPBD Provinsi Jawa Barat Nomor 1995/PB.01.03.02/SEKRE tanggal 6 September 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau.
Menindaklanjuti edaran tersebut, Bupati Bandung menginstruksikan camat, organisasi perangkat daerah (OPD), serta masyarakat Kabupaten Bandung untuk melaksanakan sejumlah langkah kesiapsiagaan.
Instruksi untuk Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung diminta untuk:
-
Meningkatkan perlindungan peserta didik dan warga satuan pendidikan serta menyebarluaskan edukasi mengenai bahaya abu vulkanik dan langkah perlindungan kesehatan.
-
Melakukan penyesuaian kegiatan sekolah serta membatasi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi sebaran abu vulkanik dan kualitas udara berpotensi membahayakan kesehatan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!