Bupati Bandung Buka Sosialisasi Instruksi Percepatan Pangadaan Barang dan Jasa
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna memberikan arahan dan bimbingan pada pelaksanaan sosialisasi Instruksi Bupati Nomor 7 tahun 2022 dan percepatan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Bandung di Hotel Sutan Raja Soreang, Rabu (1/2/2023).
Sosialisasi ini dihadiri para camat dan pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkup Pemkab Bandung, selain jajaran Perangkat Daerah terkait.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, pelaksanaan sosialisasi instruksi Bupati ini ditujukan dalam upaya percepatan peningkatan pembangunan produk dalam negeri dan produk usaha ekonomi mikro, usaha kecil dan koperasi.
"Hal ini dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung," kata Bupati.
Dalam arahannnya, Bupati Bandung mengatakan bahwa Instruksi Bupati Nomor 7 tahun 2022 ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Menurut Bupati Dadang Supriatna, Presiden RI Joko Widodo telah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah agar dapat memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri untuk meningkatkan pertumbuhan dan ketahanan ekonomi nasional.
"Hal tersebut sejalan dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Bandung terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera (Bedas)," ujarnya.
Ditegaskan Bupati Bandung, dengan misi pertama membangkitkan daya saing daerah serta misi yang kelima meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada kelompok masyarakat lemah, maka dalam rangka mendukung percepatan pengadaan barang dan jasa, dan peningkatan produk dalam negeri, Bupati mengintruksikan para kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran serta seluruh pengelola pengadaan barang dan jasa agar memperhatikan hal sebagai berikut.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!