Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Cuaca Bandung Rabu (5/8/2026) Cerah Berawan, Suhu 31 Derajat Celsius 5 Aug 2026 Persija Tersingkir! Persib Lolos ke Final Piala Presiden 4 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Cuaca Bandung Rabu (5/8/2026) Cerah Berawan, Suhu 31 Derajat Celsius 5 Aug 2026 Persija Tersingkir! Persib Lolos ke Final Piala Presiden 4 Aug 2026

Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Bandung Rp 77,3 Miliar

ED
Kamis, 9 Februari 2023 | 16:14 WIB
Bagikan
Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Bandung Rp 77,3 Miliar

VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menganggarkan dana perjalanan dinas (perjadin) bagi pegawai negeri di semua perangkat daerah (PD) sebesar Rp 77,3 miliar dari APBD 2023.

Anggaran sebesar itu terdiri atas Rp 75,8 miliar untuk perjadin dalam negeri dan Rp 1,4 miliar di antaranya dianggarkan untuk perjadin luar negeri. Penganggaran perjadin tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri.

Anggaran sebesar itu dihitung berdasarkan jumlah PNS Pemkab Bandung yang totalnya mencapai 30.000-an PNS.

Perjadin tersebut antara lain untuk perjalanan dinas biasa, perjadin dalam kota, dan perjadin paket meeting luar kota. Termasuk untuk perjadin luar negeri yang nilainya mencapai Rp 1,4 miliar.

"Kalau dikaitkan dengan jumlah pegawai Kabupaten Bandung baik PNS guru, pns nonguru, P3K, maupun PHL, yang totalnya mencapai 30.000-an. Angka Rp 77 miliar itu tergolong kecil kalau dibandingkan dengan rasionya. Artinya, rasio perjadin per pegawai per bulan hanya kurang lebih sekitar Rp 213.000-an," ujar Sekretaris Daerah Kab Bandung Cakra Amiyana, dalam keterangannya, Kamis (9/2/2023).

Jika dibandingkan tahun anggaran 2022 yang mencapai Rp 109 miliar, anggaran perjadin tahun 2023 ini yang mencapai Rp 77 miliar justru menurun Rp 32 miliar.

"Dari tahun ke tahun anggaran perjadin kita menurun terus," ujar Cakra.

Terkait perjadin ke luar negeri, sekda menjelaskan perjadin luar negeri dilakukan dengan sangat selektif untuk kepentingan yang sangat tinggi dan prioritas, yang berkaitan dengan peningkatan hubungan kerja sama luar negeri, serta secara konkrit dapat dimanfaatkan bagi peningkatan kinerja pemerintah daerah.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.