Buntut Sengketa Lahan, Dapur SPPG di Cibadak Sukabumi Didesak Berhenti Operasi
Siti Eni Nuraeni (40) mendesak agar operasional sebuah dapur SPPG di Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi disuspend atau dihentikan sementara./visi.news/Andri.
Mendengar hal tersebut, Heni mengaku heran dengan transaksi tersebut. Ia menilai harga itu tidak sebanding dengan kondisi lahan yang sudah dilengkapi bangunan. Saat itu, Heni juga menegaskan bahwa bangunan yang berdiri merupakan miliknya.
"Sekarang Bapak pikir kata saya, masa iya dengan uang Rp 1,05 miliar, ini semua tanah, terus bangunan, terus alat dapur, sudah komplit, nggak mungkinlah dihargain Rp 1,05 miliar. Ini bangunan-bangunan saya," ujarnya.
Lapor Polisi
Saat dapur tersebut mulai beroperasi, Heni kemudian melaporkan perkara itu ke Polres Sukabumi dan mengaku telah menjalani proses pemeriksaan. Dia menegaskan Laporan Polisi (LP) sudah ada.
"Kata orang Polres, bu Eni ini mah ada tindak unsur pidananya. Jadi tanah yang sudah dijual, dijual kembali, walaupun memang bu Eni baru pegang kwintasi, akhirnya saya langsung di BAP, jadi LP sudah ada," kata dia.
Eni berharap adanya keadilan atas kasus yang dialaminya. Ia juga meminta agar operasional dapur MBG dihentikan sementara.
"Renovasi dapur kemarin saya, alat-alat juga saya walaupun memang untuk urusan dapur saya gandeng rekan. Nah, sekarang sama orang, jadi saya minta kebijakan ini kan LP sudah ada, jadi saya pengen selama proses berjalan dapur suspend dulu," pungkasnya. @andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!