Kejati Jateng Kumpulkan Data SPPG untuk Monitoring Program MBG
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)./visi.news/bgn.go.id.
VISI.NEWS - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menyatakan kejaksaan negeri (kejari) di berbagai wilayah sedang melakukan pengumpulan data dan keterangan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari monitoring pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Tengah Arfan Triono mengatakan kegiatan tersebut telah berlangsung selama beberapa pekan.
"Sudah sejak beberapa pekan lalu, tim dari kejari-kejari turun untuk menghimpun data ke sejumlah titik SPPG," kata Arfan dalam keterangannya dikutip, Jumat (10/7/2026).
Arfan menegaskan kegiatan yang dilakukan kejari bukan merupakan pemeriksaan maupun pemanggilan terhadap pengelola SPPG.
"Pengumpulan data dan keterangan terkait kegiatan di SPPG," katanya.
Menurut Arfan, pendataan tersebut merupakan bagian dari upaya monitoring pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Ia menyebut hingga saat ini sudah cukup banyak SPPG yang didata dan dimintai keterangan. Namun, Kejati Jawa Tengah belum dapat menyampaikan secara rinci perkembangan hasil pendataan tersebut.
Selain itu, Arfan mengatakan belum ada laporan mengenai adanya temuan penyimpangan karena proses pengumpulan data masih berlangsung.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!