Buntut Sengketa Lahan, Dapur SPPG di Cibadak Sukabumi Didesak Berhenti Operasi
Siti Eni Nuraeni (40) mendesak agar operasional sebuah dapur SPPG di Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi disuspend atau dihentikan sementara./visi.news/Andri.
VISI.NEWS | SUKABUMI - Seorang warga bernama Siti Eni Nuraeni (40) asal Kalapanunggal mendesak agar operasional sebuah dapur SPPG di Kampung Anggayuda, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi disuspend atau dihentikan sementara. Ia menyatakan dapur untuk program MBG itu berdiri di atas bangunan miliknya di lahan yang saat ini masih dalam sengketa.
"Saya tuh yang punya tanah, saya ngebangun, saya 8 tahun di sana," kata Eni.
Ia menjelaskan, semua bermula dari transaksi pembelian tanah pada 2018 dengan Y pemiliknya, dengan nilai kesepakatan Rp300 juta. Saat itu, sertifikat tanah disebut masih berada di bank.
Dalam prosesnya, Eni mengaku telah menyerahkan uang Rp180 juta kepada pemilik lahan, dengan rincian Rp150 juta untuk pelunasan ke bank dan Rp 30 juta untuk kebutuhan operasional. Ia pun mempercayai bahwa uang tersebut akan digunakan sesuai peruntukannya.
Ketika Eni menanyakan bagaimana progres sertifikat kepada Y, ia selalu mendapat jawaban bahwa masih dalam proses. Meski begitu, Eni mengaku tidak menaruh kecurigaan dan sepenuhnya mempercayai terhadap apa yang disampaikan Y.
"Saya kan nanya sertifikat? 'Udah, udah diproses'. Saya tuh udah percaya, percaya full ke dia tuh," ujarnya.
Namun dalam perjalanannya, Heni mengaku kembali diminta sejumlah uang hingga total yang telah ia keluarkan mencapai Rp 280 juta. Merasa telah memberikan uang kepada pemilik lahan, ia kemudian memanfaatkan lahan tersebut selama kurang lebih delapan tahun. Di lokasi itu, Eni mengembangkan usaha toko material hingga membangun rumah. Ia memperkirakan total investasi yang telah digelontorkan mencapai miliaran rupiah.
Di tengah proses pembangunan, Heni mengaku terus menanyakan kejelasan sertifikat. Namun, jawaban yang diterima selalu sama, yakni prosesnya belum selesai.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!