Bukan Cuma Penghasilan, Ini Cara BPS Menentukan Desil DTSEN

Desi Rossilawati
Senin, 24 Agustus 2026 | 15:41 WIB
Bagikan
Bukan Cuma Penghasilan, Ini Cara BPS Menentukan Desil DTSEN

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti./visi.news/ist.

Perubahan pada satu indikator juga tidak otomatis mengubah posisi desil karena berbagai karakteristik diperhitungkan secara bersama-sama dalam proses pemeringkatan.

Cara Memperbarui Data DTSEN

Pemutakhiran DTSEN dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber data, antara lain data administrasi, hasil sensus dan survei, pemutakhiran oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pengecekan lapangan atau ground check, serta pembaruan yang disampaikan masyarakat melalui kanal yang tersedia.

Apabila masyarakat menemukan data mengenai diri atau keluarganya yang belum sesuai dengan kondisi sebenarnya, pembaruan dapat disampaikan melalui mekanisme usul dan sanggah pada kanal resmi.

Beberapa kanal yang dapat digunakan antara lain:

BPS menegaskan, pengajuan pembaruan data tidak berarti posisi desil akan berubah secara otomatis. Informasi yang disampaikan masyarakat menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan penghitungan kembali.

Halaman :

Tags:

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.