BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Disnaker dan Pengusaha Tambang Lindungi Pekerja

ED
Kamis, 23 Juli 2026 | 16:17 WIB
Bagikan
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Disnaker dan Pengusaha Tambang Lindungi Pekerja

"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap pekerja. Dengan pekerja yang terlindungi, produktivitas dan keberlangsungan usaha dapat terjaga. Kami mengapresiasi kolaborasi bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Barat dan Himpunan Pengusaha Pekerja Masyarakat Tambang dalam memperluas cakupan kepesertaan, khususnya di sektor pertambangan yang memiliki risiko kerja tinggi." tutur Boby.

BPJS Ketenagakerjaan berharap kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan sehingga semakin banyak pekerja di sektor pertambangan yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan demikian, pekerja dapat bekerja dengan lebih aman dan produktif, sementara perusahaan memperoleh kepastian dalam pengelolaan risiko ketenagakerjaan.

@uli/eri

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.