Jepang Gandeng Indonesia Berantas Pembajakan Manga dan Anime

Desi Rossilawati
Senin, 6 Juli 2026 | 14:32 WIB
Bagikan
Jepang Gandeng Indonesia Berantas Pembajakan Manga dan Anime

Ilustrasi./visi.news/KYODO.

VISI.NEWS - Pemerintah Jepang akan membantu sekitar 10 negara berkembang, termasuk Indonesia, untuk menekan maraknya pembajakan manga, anime, dan gim asal Jepang melalui skema Bantuan Pembangunan Resmi (ODA).

Seorang pejabat pemerintah Jepang pada Minggu (5/7/2026) mengatakan, program tersebut akan dijalankan dengan dukungan dari Kementerian Luar Negeri Jepang melalui penguatan regulasi hak cipta serta pelatihan untuk mencegah distribusi produk bajakan.

"Ini juga akan membantu melindungi hak cipta ketika negara-negara berkembang membuat konten populer (mereka sendiri)," kata seorang pejabat senior Kementerian Luar Negeri Jepang, dikutip dari Kyodo News, Senin (6/7/2026).

Pemerintah Jepang memperkirakan kerugian akibat pengunggahan ilegal manga dan anime serta penjualan daring barang karakter palsu mencapai 10,4 triliun yen atau sekitar Rp1.155 triliun sepanjang 2025.

Dalam pelaksanaannya, Jepang akan memilih negara sasaran secara bertahap dari kawasan Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Afrika. Program tersebut mencakup pengiriman ahli hukum, kampanye peningkatan kesadaran mengenai hak cipta, serta pelatihan bagi karyawan perusahaan lokal di Jepang.

Pelaksanaan program akan dikoordinasikan oleh Japan International Cooperation Agency sebagai lembaga pelaksana utama Bantuan Pembangunan Resmi. JICA dijadwalkan mulai melakukan penilaian kebutuhan di negara mitra pada Agustus 2026, sementara bantuan skala penuh ditargetkan dimulai pada April tahun fiskal 2027.

Di sisi lain, pemerintah Jepang juga menargetkan peningkatan nilai penjualan industri konten ke pasar luar negeri hingga 20 triliun yen atau sekitar Rp2.221 triliun pada 2033.

Selain itu, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk meningkatkan dukungan tahunan bagi industri konten menjadi sekitar 100 miliar yen atau sekitar Rp11 triliun dari sekitar 55 miliar yen atau sekitar Rp6,1 triliun saat ini. Rencana tersebut akan dimasukkan dalam penyusunan anggaran tahun fiskal 2027.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.