Akademi Persib Bandung Lolos Final Hydroplus Soccer League U18 11 Jul 2026 Ole Romeny Tinggalkan Oxford United Gabung Fortuna Sittard 11 Jul 2026 Saat Presiden RI Pilih Tunda Proyek Strategis Demi Selamatkan Stabilitas Ekonomi 11 Jul 2026 Daftar Harga Tiket Konser ENHYPEN di JIS 2027 11 Jul 2026 Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Disorot Kasus Asabri 11 Jul 2026 Arus Kendaraan Menuju Sukabumi Meningkat di Momen Akhir Libur Sekolah 11 Jul 2026 Polisi Periksa 15 Saksi Usai Geledah 12 Lokasi, Termasuk Tan Kian 11 Jul 2026 Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejagung 11 Jul 2026 Conor McGregor Kembali Hadapi Max Holloway di UFC 329 11 Jul 2026 Jasa Marga Gelar Pemeliharaan Tol Jagorawi, Simak Jadwal dan Titiknya 11 Jul 2026 Akademi Persib Bandung Lolos Final Hydroplus Soccer League U18 11 Jul 2026 Ole Romeny Tinggalkan Oxford United Gabung Fortuna Sittard 11 Jul 2026 Saat Presiden RI Pilih Tunda Proyek Strategis Demi Selamatkan Stabilitas Ekonomi 11 Jul 2026 Daftar Harga Tiket Konser ENHYPEN di JIS 2027 11 Jul 2026 Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Disorot Kasus Asabri 11 Jul 2026 Arus Kendaraan Menuju Sukabumi Meningkat di Momen Akhir Libur Sekolah 11 Jul 2026 Polisi Periksa 15 Saksi Usai Geledah 12 Lokasi, Termasuk Tan Kian 11 Jul 2026 Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejagung 11 Jul 2026 Conor McGregor Kembali Hadapi Max Holloway di UFC 329 11 Jul 2026 Jasa Marga Gelar Pemeliharaan Tol Jagorawi, Simak Jadwal dan Titiknya 11 Jul 2026

Bocah Siak Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri

Desi Rossilawati
Senin, 11 Mei 2026 | 13:59 WIB
Bagikan
Bocah Siak Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri

Ilustrasi./visi.news/ai.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang dinilai penting dalam proses penyidikan. Barang bukti tersebut meliputi satu buah gagang sapu, satu buah batu bata yang diduga digunakan untuk memukul kepala korban, serta pakaian milik tersangka dan korban.

Dalam penanganan hukum, tersangka Siti Alasiah Siregar dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 Jo Ayat 4 Jo Pasal 76C Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Selain itu, penyidik berencana melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk keperluan autopsi lanjutan. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan penyebab pasti kematian korban.

Kasus ini menjadi perhatian karena korban masih berusia sangat muda dan dugaan kekerasan terjadi dalam lingkungan keluarga. Dari kronologi yang disampaikan polisi, rangkaian kejadian berlangsung secara bertahap selama tiga hari, mulai dari dugaan pemukulan dengan kayu, kekerasan berikutnya setelah korban bangun tidur, hingga dugaan pemukulan menggunakan batu bata pada hari terakhir.

Kini, proses hukum terhadap tersangka berada dalam penanganan kepolisian. Penyidik masih melengkapi pemeriksaan, mengamankan barang bukti, serta menyiapkan langkah lanjutan bersama pihak terkait untuk menguatkan pembuktian dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak tersebut. @desi

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.