Bocah Siak Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri
Ilustrasi./visi.news/ai.
“Tak berhenti di situ, tersangka kemudian membawa masuk batu bata tersebut ke dalam rumah dan kembali menghantamkan batu itu ke kepala bagian kanan korban saat mereka duduk berhadapan di meja makan,” paparnya.
Tidak lama setelah rangkaian kekerasan itu, korban ditemukan dalam kondisi kejang dan tidak sadarkan diri. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Sungai Kijang untuk mendapatkan pertolongan. Karena kondisinya membutuhkan penanganan lanjutan, korban dirujuk ke RSUD Selasih.
Namun, nyawa korban tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Kamis, 7 Mei 2026 pukul 23.30 WIB. Polisi menyebut korban meninggal akibat luka luka yang dideritanya.
Kecurigaan keluarga muncul ketika jenazah korban hendak dimandikan. Saat itu, pihak keluarga menemukan sejumlah luka memar yang dinilai tidak wajar pada tubuh korban. Luka tersebut terlihat di beberapa bagian tubuh, termasuk kaki, rusuk, dan kepala.
“Kecurigaan muncul saat pihak keluarga hendak memandikan jenazah. Mereka menemukan sejumlah luka memar yang tidak wajar di bagian kaki, rusuk, dan kepala,” imbuh AKP Kosmos.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Setelah menerima laporan, Polres Siak bergerak melakukan penyelidikan. Kanit I bersama tim Opsnal Satreskrim diterjunkan untuk menelusuri dugaan kekerasan terhadap anak yang berujung pada kematian korban.
Penyelidikan awal mengarah kepada SAS. Polisi kemudian melakukan interogasi dan mengamankan tersangka di kediamannya pada Sabtu, 9 Mei 2026. Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut terdapat indikasi kuat bahwa korban mengalami kekerasan sebelum meninggal dunia.
"Kami telah melakukan interogasi dan mengamankan tersangka SAS di kediamannya pada Sabtu, 9 Mei 2026. Ada indikasi kuat terjadinya tindak pidana kekerasan terhadap anak sebelum korban meninggal dunia," jelas AKP Kosmos.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!