Bentrok Ojol dengan Sopir Angkot di Sukabumi, Polisi Sebut Kesalahpahaman
ED
Editor
Mohammad Iqbal
Rabu, 21 Agustus 2024 | 06:44 WIB
VISI.NEWS | SUKABUMI - Bentrok antara sopir angkot dengan ojek online (ojol) pecah di Jalan R Syamsudin SH, tepatnya balai Kota Sukabumi, Selasa (20/8/2024). Terkait kejadian tersebut, polisi menyatakan kejadian itu bermula dari kesalahpahaman.
“Intinya mungkin tadi masalah kesalahpahaman saja situasi sedang memanas jadi tidak kondusif,” ujar Kasubsi PIDM (Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia) Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli Bahtiarudin.
Mengenai apakah kejadian itu terkait usulan sopir mengenai pembatasan jam operasional transportasi online, Ade menyatakan bukan itu pemicunya.
“Tidak ada pemicu, artinya tadi situasi spontanitas saja, yang terjadi seperti itu,” kata Ade.
Ade pun menampik bahwa sebelum bentrok akibat adanya gesekan antara sopir angkot dengan ojol di jalan. “Nggak ada,” imbuhnya.
Lebih lanjut Ade menuturkan, polisi telah memfasilitasi kedua belah pihak untuk mediasi agar kejadian tersebut tidak berbuntut panjang. Hasilnya ada 4 poin kesepakatan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak yaitu, permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.
Baca juga : Bentrok Antar Ormas di Bandung, Kapolrestabes : Pelaku dijatuhi Hukuman Berlapis
Lalu terkait kerugian yang dialami pihak ojol dan sopir angkot akan diganti seluruhnya oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, kemudian kedua pihak menjamin bahwa kesalahpahaman tersebut tidak akan terjadi kembali. Terakhir kedua pihak berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
“Artinya sudah sepakat tidak akan memperpanjang masalah ini. Memang permasalahan ini tidak melangkah ke proses hukum, semuanya langsung musyawarah diselesaikan secara musyawarah disini sesuai kesepakatan, jadi belum melangkah kepada laporan segala macam,” katanya.
Bentrok di Depan Balai Kota
Sebelumnya, ojol dengan sopir angkot bentrok di depan Balai Kota Sukabumi, Selasa siang. Semua bermula saat sopir angkot mendatangi balai Kota Sukabumi untuk meminta keputusan terkait usulan pembatasan jam pembatasan transportasi angkutan online.
Pada awalnya, usulan itu disampaikan para sopir angkot dalam audiensi yang digelar di kantor Dishub Kota Sukabumi, di hari yang sama. Hasil audiensi itu tak membuat sopir angkot puas, karena usulan itu butuh proses untuk ditindaklanjuti sedangkan para sopir ingin ada keputusan hari itu juga.
Sehingga mereka berangkat ke balai kota tujuannya ingin menyampaikan usulan langsung ke Pj Wali Kota Sukabumi. Di balai kota, beberapa perwakilan dipanggil untuk beraudiensi dengan Kepala Dishub Kota Sukabumi Imran Wardhani.
Saat perwakilan sopir menyampaikan hasil audiensi kepada para sopir yang menunggu di depan balai kota sekitar pukul 14.00 WIB, tiba-tiba ratusan ojol datang dari Jalan Siliwangi menuju ke Jalan R Syamsudin SH.
Sopir angkot yang awalnya berkumpul di depan gerbang masuk balai kota berbondong-bondong mendatangi massa ojol. Saat itu, bentrokan dapat dicegah oleh pihak kepolisian serta Satpol PP, massa ojol putar arah namun seorang diantaranya nyaris menjadi sasaran amukan sopir.
Beberapa saat kemudian, ojol kembali datang hingga terjadinya keributan. Ojol dan sopir baku hantam, bahkan sebuah angkot menjadi sasaran hingga kaca depannya pecah.
@andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!