Beberapa Fakta Terkait Jurnalis Perempuan yang Jadi Korban Pelecehan di KRL, Pelaku Diblacklist KAI
VISI.NEWS | JAKARTA - Pada Selasa, 16 Juli 2024, seorang jurnalis perempuan dengan inisial QHC menjadi korban pelecehan di KRL Commuterline relasi Jakarta-Bogor tujuan Stasiun Jakarta Kota sekitar pukul 20.15 WIB. Kejadian ini menjadi viral setelah korban membagikan kronologinya di media sosial X melalui akun pribadinya @anotherssm.
"Saya jurnalis perempuan yang mengalami kejadian tidak mengenakan di kereta arah Manggarai ke Cikini sepulang saya bertugas," tulis QHC dalam unggahannya. Berikut kronologi dan lima fakta terkait pelecehan tersebut:
1. Korban Dilecehkan dengan Cara Direkam
QHC, yang merupakan jurnalis magang di salah satu media swasta, menceritakan bahwa saat kejadian ia sedang duduk di KRL Commuter sambil memainkan ponsel dan memasang earphone. Ia tidak menyadari kondisi sekitar hingga seorang petugas Commuterline memberitahukan bahwa ada seorang pria paruh baya yang merekam dirinya.
"Saya lagi duduk biasa di kereta, ternyata bapak ini dari seberang videoin, ini saya dapat info dari petugas KAI yang saat itu sudah selesai bertugas, posisinya di sebelah pelaku. Setelah itu, pelaku diamankan oleh security untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Setelah tiba di Stasiun Jakarta Kota, pelaku diamankan pihak keamanan Commuterline.
2. Bukti Rekaman Video
Setelah diamankan, ditemukan bukti berupa tujuh rekaman video korban dengan durasi 3 hingga 7 menit di ponsel pelaku. Berdasarkan keterangan QHC, bukan hanya dirinya yang menjadi korban, tetapi ada juga perempuan lain yang direkam secara diam-diam. Petugas KAI dan keamanan stasiun menemukan sekitar 300 video asusila dari ponsel pelaku.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!