Ayah Tunggal Pilih Jadi Driver Online Demi Rawat Anak Balita 7 Aug 2026 Nikah di KUA Makin Diminati, Pasangan Muda Pilih Sederhana dan Praktis 7 Aug 2026 VISI | Khidmah Strategis Muktamar NU 7 Aug 2026 Bandung-Lampung Kembali Terhubung, Wings Air Resmi Buka Penerbangan Perdana dari Bandara Husein 7 Aug 2026 BMKG: Bandung pada Jumat (7/8/2026) Cerah Berawan, Suhu Capai 31 Derajat 7 Aug 2026 KHUTBAH JUMAT | 4 Hal yang Menghalangi Terkabulnya Doa Seorang Muslim 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Ayah Tunggal Pilih Jadi Driver Online Demi Rawat Anak Balita 7 Aug 2026 Nikah di KUA Makin Diminati, Pasangan Muda Pilih Sederhana dan Praktis 7 Aug 2026 VISI | Khidmah Strategis Muktamar NU 7 Aug 2026 Bandung-Lampung Kembali Terhubung, Wings Air Resmi Buka Penerbangan Perdana dari Bandara Husein 7 Aug 2026 BMKG: Bandung pada Jumat (7/8/2026) Cerah Berawan, Suhu Capai 31 Derajat 7 Aug 2026 KHUTBAH JUMAT | 4 Hal yang Menghalangi Terkabulnya Doa Seorang Muslim 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026

Beberapa Fakta Terkait Jurnalis Perempuan yang Jadi Korban Pelecehan di KRL, Pelaku Diblacklist KAI

ED
Jumat, 19 Juli 2024 | 08:00 WIB
Bagikan
Beberapa Fakta Terkait Jurnalis Perempuan yang Jadi Korban Pelecehan di KRL, Pelaku Diblacklist KAI

3. Laporan Korban Ditolak Polisi QHC melaporkan kejadian ini ke kepolisian, namun laporan tersebut dihadapkan pada birokrasi yang rumit. Ia melaporkan kasus ini ke Polsek Taman Sari, yang kemudian dioper ke Polsek Menteng, dan akhirnya ke Polsek Tebet hingga membuat laporan di Polres Jakarta Selatan.

"Bayangkan seorang perempuan, harus mengatasi ketakutannya, masih dihadapkan dengan birokrasi pelaporan yang belibet, belum lagi dihadapkan dengan oknum-oknum polisi yang justru ada kesan ditolak dengan beragam alasan," jelas QHC. Salah satu aparat kepolisian menjelaskan alasan penolakannya karena tidak terlihat alat vital atau tidak ada paksaan dalam perekaman.

4. Pelaku Membuat Surat Pernyataan dan Video Permintaan Maaf

Karena tidak bisa diproses oleh polisi, pelaku diminta membuat surat pernyataan dan video permintaan maaf. Proses ini berlangsung dari pukul 20.30 WIB hingga 02.30 WIB di Polres Jakarta Selatan.

5. Pelaku Diblacklist Tidak Bisa Naik Commuterline Pihak KAI Commuter merespons kasus ini dengan memberikan sanksi kepada pelaku berupa blacklist sehingga tidak bisa naik KRL Commuterline lagi. "KAI memastikan pelaku tidak akan bisa naik KRL Commuterline lagi dengan mem-blacklist wajahnya dalam sistem face recognition," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, dalam keterangannya pada Kamis, 18 Juli 2024.

Identitas pelaku akan dimasukkan ke database CCTV analytic untuk memblokir dan mencegah pelaku menggunakan Commuterline kembali. Respon cepat dan tegas dari KAI Commuter ini diharapkan bisa memberikan rasa aman bagi para penumpang.

@shintadewip

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.