Bagaimana Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU Tanpa Pendaftaran Calon?
Nahdlatul Ulama (NU)./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) tidak menggunakan mekanisme pendaftaran calon.
Wakil Koordinator Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU, Asrorun Niam, menegaskan calon Ketua Umum PBNU nantinya dijaring melalui suara para muktamirin atau peserta muktamar.
"Tidak ada pakai mekanisme pendaftaran," ucap Asrorun dala keterangannya dikutip, Sabtu (29/8/2026).
Katib Syuriah PBNU tersebut menjelaskan, penjaringan calon akan dilakukan oleh peserta muktamar. Dari proses tersebut, suara yang terkumpul akan ditabulasi untuk menentukan sejumlah nama dengan perolehan suara terbanyak.
"Mekanismenya adalah penjaringan itu dilakukan oleh muktamirin pada saat nanti," ucapnya.
Pada Muktamar ke-34 NU di Lampung, calon yang lolos penjaringan harus memperoleh restu dari Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dan Rais Aam terpilih. Setelah mendapatkan restu, calon tersebut mengikuti pemilihan secara langsung dengan mekanisme one man one vote oleh peserta muktamar.
Untuk Muktamar ke-35 NU, tata cara pemilihan Ketua Umum PBNU masih menjadi pembahasan. Asrorun mengatakan, perdebatan mengenai mekanisme tersebut akan diselesaikan melalui sidang Komisi Organisasi.
Ada dua opsi yang menjadi pembahasan, yakni pemilihan Ketua Umum PBNU secara langsung atau penunjukan melalui AHWA.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!