Bagaimana Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU Tanpa Pendaftaran Calon?

Desi Rossilawati
Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:13 WIB
Bagikan
Bagaimana Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU Tanpa Pendaftaran Calon?

Nahdlatul Ulama (NU)./visi.news/ist.

VISI.NEWSPemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) tidak menggunakan mekanisme pendaftaran calon.

Wakil Koordinator Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU, Asrorun Niam, menegaskan calon Ketua Umum PBNU nantinya dijaring melalui suara para muktamirin atau peserta muktamar.

"Tidak ada pakai mekanisme pendaftaran," ucap Asrorun dala keterangannya dikutip, Sabtu (29/8/2026).

Katib Syuriah PBNU tersebut menjelaskan, penjaringan calon akan dilakukan oleh peserta muktamar. Dari proses tersebut, suara yang terkumpul akan ditabulasi untuk menentukan sejumlah nama dengan perolehan suara terbanyak.

"Mekanismenya adalah penjaringan itu dilakukan oleh muktamirin pada saat nanti," ucapnya.

Pada Muktamar ke-34 NU di Lampung, calon yang lolos penjaringan harus memperoleh restu dari Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dan Rais Aam terpilih. Setelah mendapatkan restu, calon tersebut mengikuti pemilihan secara langsung dengan mekanisme one man one vote oleh peserta muktamar.

Untuk Muktamar ke-35 NU, tata cara pemilihan Ketua Umum PBNU masih menjadi pembahasan. Asrorun mengatakan, perdebatan mengenai mekanisme tersebut akan diselesaikan melalui sidang Komisi Organisasi.

Ada dua opsi yang menjadi pembahasan, yakni pemilihan Ketua Umum PBNU secara langsung atau penunjukan melalui AHWA.

Asrorun menekankan, draf alternatif mekanisme pemilihan tersebut ditawarkan untuk memastikan musyawarah dapat menyaring kader-kader terbaik yang nantinya memimpin kepengurusan PBNU secara kolektif kolegial.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan terdapat opsi untuk mempertahankan mekanisme one man one vote seperti yang berlaku selama ini. Selain itu, terdapat opsi baru berupa pemilihan Ketua Umum melalui AHWA dan penunjukan langsung oleh Rais Aam.

“Ini adalah opsi. Tentu semuanya tergantung keputusan Muktamar,” ujar Gus Ipul.

Gus Ipul menjelaskan, seluruh rancangan materi yang akan dibahas dalam Muktamar ke-35 NU telah melalui proses pembahasan secara berjenjang. Menurutnya, materi tersebut telah dibahas di tingkat PBNU dan Munas-Konbes sebelum dibawa ke Muktamar.

“Draf materi yang ada ini melalui proses. Ada yang dibahas di PBNU, kemudian di Munas-Konbes, setelah itu dibawa ke Muktamar. Nanti dibahas di komisi, khususnya Komisi Organisasi. Pasti menarik,” ujar Gus Ipul.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.