ATR/BPN Terapkan Sistem Pengukuran Terjadwal Mulai Agustus 2026
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid./visi.news/ist.
Ia meminta para Kepala Kantor Pertanahan aktif memantau antrean pengukuran dan memaksimalkan peran Koordinator Substansi agar pelayanan berjalan optimal serta sesuai target waktu yang telah ditetapkan.
Melalui penerapan sistem pengukuran terjadwal, Kementerian ATR/BPN berharap kualitas pelayanan pertanahan semakin meningkat, tunggakan permohonan dapat ditekan, dan masyarakat memperoleh kepastian jadwal serta penyelesaian layanan pengukuran bidang tanah secara lebih profesional.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!