ATR/BPN Terapkan Sistem Pengukuran Terjadwal Mulai Agustus 2026

Desi Rossilawati Abdul Ghofur
Rabu, 8 Juli 2026 | 16:02 WIB
Bagikan
ATR/BPN Terapkan Sistem Pengukuran Terjadwal Mulai Agustus 2026

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid./visi.news/ist.

Ia meminta para Kepala Kantor Pertanahan aktif memantau antrean pengukuran dan memaksimalkan peran Koordinator Substansi agar pelayanan berjalan optimal serta sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

Melalui penerapan sistem pengukuran terjadwal, Kementerian ATR/BPN berharap kualitas pelayanan pertanahan semakin meningkat, tunggakan permohonan dapat ditekan, dan masyarakat memperoleh kepastian jadwal serta penyelesaian layanan pengukuran bidang tanah secara lebih profesional.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.