ATR/BPN Perkuat Pengamanan Aset Pemda Kalsel, Ratusan Bidang Tanah Resmi Bersertipikat
Kementerian (ATR/BPN) pada kegiatan penyerahan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Selatan, Rabu (2/9/2026)./visi.news/ist.
Ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dinilai berperan penting dalam mendukung pelaksanaan program pertanahan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur bersama seluruh Forkopimda yang telah memberikan dukungan terhadap kegiatan BPN Provinsi Kalimantan Selatan,” kata Ossy.
Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyambut baik langkah ATR/BPN dalam mempercepat sertipikasi aset negara, pemerintah daerah, maupun tanah masyarakat. Menurutnya, kepastian hukum atas aset merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan.
“Ini adalah simbol keberpihakan negara, khususnya melalui Kementerian ATR/BPN, bukan hanya dalam memberikan pelayanan, tetapi juga memastikan setiap aset memiliki kepastian dan perlindungan hukum,” ungkapnya.
Ia menegaskan Komisi II DPR RI akan terus melakukan pengawasan dan memastikan program-program pemerintahan Presiden Prabowo berjalan dengan baik, termasuk dalam bidang legalisasi dan pengamanan aset.
Rifqinizamy juga mendorong seluruh pemerintah daerah untuk melakukan inventarisasi aset secara tertib. Bupati dan wali kota diminta segera memetakan aset yang telah memiliki sertipikat dan aset yang belum memiliki dokumen kepemilikan.
Aset yang belum bersertipikat, lanjutnya, perlu segera didaftarkan dan diproses melalui Kantor Pertanahan agar memperoleh kepastian hukum.
“Yang belum, segera dilaporkan dan disiapkan datanya. Setelah itu dilakukan pengukuran dan kita dorong untuk segera disertipikatkan,” tegasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!