Arie Ramadhani Minta Polresta Cepat Tangkap Pelaku Pencemaran Nama Baik di Akun @Figiayu

ED
Senin, 19 Februari 2024 | 06:51 WIB
Bagikan
Arie Ramadhani Minta Polresta Cepat Tangkap Pelaku Pencemaran Nama Baik di Akun @Figiayu

AM, berharap dengan pertemuan hari ini bisa memberikan klarifikasi kejelasan kepada keluarga korban. "Saya berharap karena ini sudah terjadi cukup lama, sampai keluarga pun menjadi korban bullying dari sekitar atas kejadian ini. Semoga pihak kepolisian disini Polresta Banyuwangi agar bisa menyelesaikan perkara ini dan mengembalikan nama yang sudah tercemar selama ini," ujarnya.

AM, saat di temui team media, merasa kasusnya berhenti di tengah jalan, tanpa ada perkembangan sama sekali.

Dari kata-kata di Akun Instragam menyebut bahwa mahasiswa tersebut sebagai pelakunya.

Lanjut Kuasa Hukum Ari Rahmadani S.H.,M.H., sekaligus Dosen di Uniba mengatakan bahwa pencemaran nama baik, yang secara langsung maupun melalui media sosial/internet adalah merupakan delik ajuan, yaitu delik yang hanya dapat diproses oleh pihak kepolisian jika ada pengaduan dari korban. Tanpa adanya pengaduan, maka kepolisian tidak bisa melakukan penyidikan atas kasus tersebut.

"Pencemaran nama baik melalui Instragam mestinya tidak terjadi kalau pengguna bijak dalam mengunggah status sehingga memberikan rasa aman bagi semua pihak. Aspek hukum pencemaran nama baik melalui Instagram adalah hal yang mudah tersebar dan diketahui publik, dampak langsungnya terbentuk opini publik dan lain sebagainya.

Seiring perkembangan zaman, kegiatan manusia semakin bervariasi. Hal tersebut adalah akibat dari perkembangan teknologi informasi.

Dahulu kegiatan manusia didominasi pada kegiatan yang menggunakan sarana fisik. Namun pada era teknologi informasi kegiatan manusia kini didominasi oleh peralatan yang berbasis teknologi.

Hal tersebut tentu memberikan dampak pada penegakkan hukum pidana, contohnya kejahatan dalam dunia maya seperti pencemaran nama baik kerap terjadi.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.