Apakah Kurikulum Merdeka Belajar Akan Diganti? Ini Kata Menteri Abdul Mu'ti
VISI.NEWS | JAKARTA - Mentri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan belum berani menyampaikan rencana kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, Senin (12/10/2024).
“Karena itu kan sangat terkait dengan kemampuan keuangan dari pemerintah. Dan tentu harus dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan juga instansi terkait lainnya,” ucapnya dalam acara serah terima jabatan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Menurut Abdul Mu'ti, kesejahteraan guru adalah masalah kompleks karena guru terbagi menjadi berbagai kategori.
“Guru ini kan kategorinya ada yang memang guru sekolah negeri yang PNS, ada yang PPK dan juga ada mereka guru-guru honorer,” ucapnya.
Sehingga, menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, kebijakan soal kesejahteraan guru harus dirancang setelah melalui proses pemetaan dan pengkajian yang serius.
“Kita harus melihat masalah ini dengan sangat hati-hati, dengan sangat seksama sebelum kita mengambil kebijakan,” ujarnya.
Sebelumnya, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai buruknya kesejahteraan guru dipengaruhi oleh tata kelola yang ruwet dan tidak terpusat pada satu sistem. Ada guru PNS yang berada di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi , ada yang berada di bawah Kementerian Agama, dan ada pula yang diangkat oleh pemerintah daerah.
Selain terpecah di beberapa lembaga, status kepegawaian juga menyebabkan adanya kasta dalam konteks kesejahteraan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!