Destinasi Pantai Paling Membahagiakan di Dunia Versi JustCover 5 Aug 2026 Mariano Peralta Bahagia Jalani Debut Manis Bersama Persib 5 Aug 2026 Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Destinasi Pantai Paling Membahagiakan di Dunia Versi JustCover 5 Aug 2026 Mariano Peralta Bahagia Jalani Debut Manis Bersama Persib 5 Aug 2026 Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026

Anggota DPR Yasonna Laoly Minta Revisi UU Narkotika untuk Atasi Masalah Peredaran di Lapas

ED
Rabu, 6 November 2024 | 06:40 WIB
Bagikan
Anggota DPR Yasonna Laoly Minta Revisi UU Narkotika untuk Atasi Masalah Peredaran di Lapas
VISI.NEWS | JAKARTA - Yasonna Laoly, anggota Komisi XIII DPR, mengungkapkan urgennya untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 mengenai Narkotika. Ia menegaskan bahwa perubahan tersebut diperlukan untuk menutup celah yang memungkinkan peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Menurut Yasonna yang juga merupakan mantan Menteri Hukum dan HAM, celah ini membuat bandar, kurir, dan pengguna narkotika berada di penjara yang sama. “Perubahan yang kita inginkan, kalau pemakai itu ya jangan disatukan dengan bandar dan kurir. Karena kalau bandar, kurir, pemakai ini disatukan, itu jadi pasar, Pak,” kata Yasonna dalam rapat kerja Komisi XIII bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Selasa (5/11/2024). Yasonna juga meminta dukungan dari kementerian terkait dalam upaya revisi Undang-Undang tersebut. Ia menekankan pentingnya menambahkan sanksi yang dapat memiskinkan para bandar narkotika. Menurut Yasonna, upaya revisi UU ini telah dilakukan sejak hampir satu dekade lalu sejak ia menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM, namun hingga sekarang tidak ada kemajuan yang signifikan. Politikus dari PDI-P ini mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui penyebab terhambatnya proses revisi yang berlangsung selama bertahun-tahun ini. "Saya terus menerus mendorong Komisi III, bahkan sudah tingkat panja (panitia kerja), dari periode pertama masuk periode kedua nyangkut di Komisi III,” ungkap politikus PDI-P itu. "Besarnya diskresi peredaran narkoba membuat banyak persoalan-persoalan,” tegasnya. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.