Andina Narang Dorong RUU KKS Punya Indikator Krisis yang Terukur
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Nasdem Andina Thresia Narang. /visi.news/ist
Selain itu, Andina meminta masukan terkait desain RUU KKS agar mampu mengantisipasi perkembangan ancaman siber dalam jangka panjang.
Pertanyaan tersebut disampaikan kepada Ketua Bidang Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Sigit Puspito Jarot. Andina menyoroti pandangan Sigit yang menilai masih terdapat kesenjangan antara kebutuhan pengaturan di tingkat undang-undang dengan materi yang terlalu banyak didelegasikan.
Sigit juga menilai desain RUU KKS masih kuat dengan pendekatan keamanan siber generasi kedua, sementara karakter ancaman telah berkembang menuju generasi ketiga dan keempat.
Menurut Andina, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar RUU KKS tidak hanya mampu menjawab persoalan keamanan siber saat ini, tetapi juga tetap relevan menghadapi perkembangan teknologi dan bentuk serangan siber baru.
“Parameter apa menurut Bapak yang harus dimasukkan ke dalam undang-undang ini agar kita tidak perlu melakukan revisi dasar seperti yang dilakukan dari keamanan siber di negara lainnya?” tanyanya.
Andina menilai kebutuhan tersebut semakin penting mengingat perkembangan teknologi berlangsung sangat cepat. Ancaman seperti ransomware dan berbagai bentuk serangan siber baru terus berkembang sehingga regulasi perlu memiliki desain yang adaptif.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!