Analis Hukum Harus Ambil Peran Dalam Fasilitasi, Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah

ED
Jumat, 17 Maret 2023 | 15:54 WIB
Bagikan
Analis Hukum Harus Ambil Peran Dalam Fasilitasi, Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah

"Tahapan ini penting dilaksanakan untuk melihat dan mencermati serta memastikan produk hukum daerah yang telah diundangkan telah sesuai, sejalan dan selaras dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar dan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum Indonesia," urai Imam.

Untuk itu, Imam melanjutkan, perlunya kegiatan fasilitasi dan pembinaan ini diikuti dengan baik. Sehingga bisa menghasilkan sumber daya manusia tenaga fungsional analis hukum yang kompeten, agar dapat mengemban amanah tersebut dengan baik. "Tujuan besarnya adalah terwujud peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang sinergis dalam sistem hukum nasional," tutupnya.

Dalam kegiatan yang digelar di Aula Raden Wijaya itu dihadiri Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional BPHN Yunan Hilmy. Selain itu, ada pula koordinator Kelompok Substansi Polhukam Kesra BPHN dan Pejabat Fungsional Analis Hukum yang ada di Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Pemerintahan Daerah, dan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di Lingkungan Provinsi Jawa Timur. @redho

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.