Alasan Pelantikan Gubernur, Walikota dan Bupati Ditunda Maret 2025
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 3 Januari 2025 | 14:36 WIB
Sementara pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota terpilih pada Pilkada 2024, dilaksanakan secara serentak pada tanggal (10/2/)2025. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!