10 Tahun di Lapas Sukamiskin, Tak Membuat Pesona Dada Rosada Luntur

ED
Selasa, 30 April 2024 | 11:52 WIB
Bagikan
10 Tahun di Lapas Sukamiskin, Tak Membuat Pesona Dada Rosada Luntur

Dada Rosada sempat dijuluki sebagai Wali Kota Gila Taman karena perhatiannya pada lingkungan terutama taman.

Dada juga berperan melahirkan PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) yang saat ini menaungi klub Persib Bandung. Berawal saat kompetisi Liga Indonesia tahun 2009 dimana PT Liga Indonesia mewajibkan seluruh klub kontestan harus mengubah statusnya menjadi badan hukum alias menjadi klub profesional.

Stadion Gelora Bandung Lautan Api yang kini jadi kebanggaan warga Bandung juga dibangun di masa kepemimpinan Dada.

Kasus penyalahgunaan dana Bansos 2009-2010 kemudian mencuat pada 2012. Nama Dada turut terseret, pasalnya 7 tersangka adalah para anak buah di lingkarannya.

Pada 1 Juli 2013, Dada resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Ia dijerat atas kasus suap pada hakim Setyabudi yang mengadili perkara dana Bansos di PN Bandung. Bukan hanya Dada yang menjadi tersangka, Sekda Kota Bandung Edi Siswadi juga turut terseret menjadi tersangka.

Kasus penyalahgunaan dana Bansos terdakwanya adalah Yanos Septadi, Lutfan Barkah, Firman Himawan, Rochman, Uus Ruslan, Havid Kurnia dan Ahmad Mulyana. Mereka dijatuhi vonis 1 tahun penjara, namun kemudian mereka mengajukan banding dandijatuhi vonis lebih berat dibandingkan putusan di tingkat pengadilan negeri. Enam terdakwa divonis 2,5 tahun dan satu terdakwa 3 tahun.

Sementara Dada Rosada dijatuhi hukuman penjara 10 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (28/4/2014). Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut Dada dengan hukuman selama 15 tahun penjara. Pertimbangan yang meringankan yakni penghargaan terhadap Dada yang telah menjabat sebagai Wali Kota Bandung 2 periode.

@mpa/uli

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.