Yusril Tegaskan RI-Malaysia Perkuat Kerja Sama Lintas Bidang

Desi Rossilawati
Selasa, 30 Juni 2026 | 13:15 WIB
Bagikan
Yusril Tegaskan RI-Malaysia Perkuat Kerja Sama Lintas Bidang

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra dalam pertemuan dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, di Putrajaya, Malaysia, Senin (29/6/2026)./visi.news/ist.

Namun, Indonesia menolak usulan tersebut karena dinilai merupakan kewenangan penuh masing-masing negara.

"Hanya ada kewajiban untuk melaporkan secara resmi bahwa telah dilakukan remisi atau pengampunan. Kami akan menghormati sepenuhnya kewenangan mereka," ungkap Yusril.

Sebaliknya, untuk narapidana warga negara Malaysia yang dipulangkan ke negaranya, Indonesia menegaskan bahwa proses pembinaan dan pemberian pengampunan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Malaysia.

Yusril juga menyebut Indonesia telah beberapa kali melakukan pemulangan narapidana asing ke negara asalnya dan akan terus melanjutkan kerja sama serupa, termasuk dalam upaya pemulangan WNI dari luar negeri.

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat kedua negara, termasuk perwakilan Kemenko Kumham Imipas RI, Duta Besar RI untuk Malaysia, serta pejabat Kementerian Dalam Negeri dan Kejaksaan Agung Malaysia.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.