Yusril Tanggapi Usulan MUI soal Hukuman Mati bagi Koruptor
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra./visi.news/ist.
Menurut Kiai Cholil, ketika masyarakat secara luas melihat korupsi telah berdampak terhadap masa depan bangsa dan kondisi ekonomi rakyat, negara tidak boleh mengabaikan persoalan tersebut.
"Penangkapan yang sekian banyak itu bukan keberhasilan pemberantasan korupsi, tapi menunjukkan kegagalan pemberantasan korupsi. Karena orang tidak takut dan orang tidak jera," terangnya.
MUI juga menilai hukuman mati dan perampasan aset tidak perlu dipertentangkan. Kedua langkah tersebut dinilai dapat berjalan bersamaan dalam penanganan tindak pidana korupsi.
"Jadi tidak dikotomi bahwa hukuman mati tanpa mengambil kekayaan. Kalau sudah mati, kekayaan milik negara dikembalikan. Dua-duanya sebenarnya: perampasan aset iya, dan kalau menimbulkan masalah sistemik/kehancuran negara, perlu dilakukan hukuman mati," tegasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!