WFH Perdana Pemkab Sukabumi, BKPSDM Pastikan Para ASN On Call
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah./visi.news/ist.
BKPSDM Pakai Satu Ruangan
Lebih lanjut, Ganjar mengungkapkan bahwa sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri, terdapat sejumlah pejabat yang dikecualikan dari kebijakan WFH, sehingga tetap bekerja di kantor atau Work From Office (WFO).
Pegawai yang WFO di antaranya pejabat dengan Jabatan Pimpinan Pratama, pejabat administrator (eselon III), serta camat dan lurah.
Ganjar menegaskan bahwa pegawai yang tetap bekerja dari kantor atau WFO, wajib menerapkan penghematan energi. Ia mencontohkan di BKPSDM Kabupaten Sukabumi, hanya lima orang termasuk dirinya yang WFO, sementara sekitar 65 pegawai lainnya bekerja dari rumah (WFH).
Selama bekerja, mereka cukup menggunakan satu ruangan saja sehingga pemakaian listrik difokuskan di ruang tersebut.
Ia menjelaskan, dengan hanya lima orang yang WFO, penggunaan ruang dapat dioptimalkan pada satu tempat, sementara ruangan lain dipastikan tidak digunakan dengan mematikan listrik, air, komputer, dan pendingin ruangan.
“Contoh di BKPSDM, ketika hanya lima orang yang WFO, berarti kita hanya mengoptimalkan satu ruangan saja, ruangan lainnya kita pastikan dimatikan, listrik, air, komputer dan ac,†ujarnya.
Ganjar juga mengajak ASN di perangkat daerah lain yang menjalankan WFO untuk turut mendukung upaya efisiensi energi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!