Warga Korban Tanah Bergerak Purwakarta akan Direlokasi
VISI.NEWS | PURWAKARTA - Pemerintah memutuskan akan merelokasi hunian para korban bencana longsor dan tanah bergerak di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Dalam hal ini, Kementerian Sosial akan menyiapkan skema bantuan untuk pembangunan rumah.
Keputusan merelokasi para korban diputuskan setelah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno bersama Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Hadi Wijaya, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti serta para stakeholder lain meninjau lokasi bencana, Kamis (19/6/2025).
"Perlu dilakukan relokasi tempat tinggal karena menurut keadaan geologi tidak lagi aman ditempati. Tidak ada pembangunan hunian sementara, langsung nantinya menjadi hunian tetap. Selain relokasi rumah, kita juga relokasi fasilitas umum, terutama jalan," kata Pratikno dikutip dari laman resmi Kemensos, Jumat (20/6/2025).
Sementara terkait lokasi hunian baru dia menyatakan PVMBG akan menentukan zona aman yang akan menjadi lokasi relokasi, baik secara terpusat maupun mandiri.
Keputusan melakukan relokasi menurut Kepala PVMBG Hadi Wijaya sudah tepat lantaran luas area gerakan tanah telah berkembang signifikan.
"Sementara sudah final, jadi dari 2 hektare menjadi 10 hektare. Harus direlokasi sepenuhnya," katanya.
Usai melakukan peninjauan di lapangan, Pratikno menjelaskan mayoritas korban bencana kini mengungsi secara mandiri di rumah kerabat masing-masing. Kendati demikian, seluruh kebutuhan dasar para pengungsi tetap dilayani melalui koordinasi BNPB, Kemensos, dan pemerintah daerah.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto memastikan bahwa masyarakat terdampak telah mendapatkan layanan berdasarkan kebutuhan dasar. Adapun soal relokasi dia menyatakan dapat dilakukan secara terpusat atau mandiri di lahan pribadi, dengan catatan titiknya telah dinyatakan aman oleh PVMBG.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!