Bunda Hermin Kawal Keluhan Pajak dan Balik Nama Tanah 30 Jul 2026 Pemkot Bandung Pastikan Kawal Perizinan Rusun Kiaracondong 30 Jul 2026 Jalan c Resmi Dikelola Pemprov Jabar, Penataan Segera Dimulai 30 Jul 2026 BPBD Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Arjasari 30 Jul 2026 Daftar 14 Pemain Timnas Voli Putri Indonesia untuk SEA V Cup Women 2026 30 Jul 2026 IHSG Bangkit, Menguat 1,56 Persen Setelah Enam Hari Koreksi (10 kata) 30 Jul 2026 KTP2JB Gelar Survei Bidang Pelatihan dan Program Jurnalisme Berkualitas 30 Jul 2026 Puluhan Siswa Sukabumi Diduga Keracunan, Susu MBG Kedaluwarsa 30 Jul 2026 Prabowo Resmikan Pemugaran Stasiun Tawang, Kenang Jejak Sejarah Sukarno 30 Jul 2026 KPK Ungkap Oknum Pegawai Terlibat Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang 30 Jul 2026 Bunda Hermin Kawal Keluhan Pajak dan Balik Nama Tanah 30 Jul 2026 Pemkot Bandung Pastikan Kawal Perizinan Rusun Kiaracondong 30 Jul 2026 Jalan c Resmi Dikelola Pemprov Jabar, Penataan Segera Dimulai 30 Jul 2026 BPBD Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Arjasari 30 Jul 2026 Daftar 14 Pemain Timnas Voli Putri Indonesia untuk SEA V Cup Women 2026 30 Jul 2026 IHSG Bangkit, Menguat 1,56 Persen Setelah Enam Hari Koreksi (10 kata) 30 Jul 2026 KTP2JB Gelar Survei Bidang Pelatihan dan Program Jurnalisme Berkualitas 30 Jul 2026 Puluhan Siswa Sukabumi Diduga Keracunan, Susu MBG Kedaluwarsa 30 Jul 2026 Prabowo Resmikan Pemugaran Stasiun Tawang, Kenang Jejak Sejarah Sukarno 30 Jul 2026 KPK Ungkap Oknum Pegawai Terlibat Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang 30 Jul 2026

Wanita Hamil Dianiaya di Serdang, Dua Pelaku Ditangkap

Desi Rossilawati
Kamis, 4 Juni 2026 | 14:49 WIB
Bagikan
Wanita Hamil Dianiaya di Serdang, Dua Pelaku Ditangkap

Polrestabes Medan menangkap dua preman usai menendang dan menodongkan senjata ke wanita hamil di Deli Serdang, Sumut./visi.news/Polrestabes Medan.

VISI.NEWS | SERDANG - Polisi mengungkap kronologi kasus penganiayaan terhadap seorang wanita hamil yang terjadi di kawasan Terowongan Tembung, Jalan Baru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu berujung pada penangkapan dua pelaku, yakni Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37).

Kejadian bermula saat korban bersama suaminya melintas menggunakan sepeda motor dan berhenti di depan terowongan rel kereta api. Saat itu, korban memilih tidak melanjutkan perjalanan karena di sekitar lokasi sedang terjadi tawuran yang membuat situasi dianggap tidak aman.

Namun keputusan korban untuk berhenti justru memicu kemarahan para pelaku. Menurut keterangan polisi, Zul Yarham dan Julpikar meminta korban segera melanjutkan perjalanan karena khawatir kemacetan terjadi di depan terowongan.

"Para pelaku mengaku mereka melakukan pemukulan karena korban berhenti di depan terowongan rel dengan alasan korban membuat macet. Para pelaku menyuruh korban jalan, tetapi korban tidak mau karena posisi di atas rel sedang terjadi tawuran," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi dalam keterangannya dikutip, Kamis (4/6/2026).

Situasi kemudian memanas ketika Julpikar melihat korban mengeluarkan telepon seluler. Pelaku mengira korban akan merekam atau menyebarkan kondisi tawuran yang sedang berlangsung di lokasi tersebut.

"Pelaku mengaku menendang karena takut memviralkan tawuran di rel," jelasnya.

Karena alasan itu, Julpikar diduga menendang korban yang sedang hamil di bagian perut. Tidak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian mendatangi sebuah bengkel di sekitar lokasi dan mengambil senjata air gun.

Menurut polisi, air gun tersebut digunakan untuk menakut nakuti korban agar segera meninggalkan lokasi kejadian.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.