Pemkab Sukabumi Siapkan Lahan 10 Hektare untuk Pusat Pemerintahan Daerah Pemekaran
VISI.NEWS | SUKABUMI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menegaskan kesiapan pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) tidak hanya dari sisi administratif saja. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, kata Ade, juga telah menyediakan lahan hingga kantor bupati persiapan.
Hal itu diungkapkan Ade saat menerima kunjungan kerja atau kunker Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dalam agenda evaluasi kesiapan pemekaran di Pendopo Sukabumi, Rabu (22/4/2026).
Dalam pemaparannya, Ade menjelaskan Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menyiapkan lahan sekitar 10 hektare yang akan digunakan sebagai pusat pemerintahan KSU. Selain itu, fasilitas pelayanan dasar juga dinilai memadai, mulai dari RSUD Sekarwangi hingga 26 puskesmas yang tersebar di wilayah utara.
"Kalau Persiapan, Insya Allah sudah sangat siap. Kami sudah menyiapkan Kantor Bupati Persiapan dan Setda yang bertempat di Komplek BKPSDM," ujarnya.
Anggota komisi I DPRD Jawa Barat Yusuf Ridwan menyatakan kunjungan kerja dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan daripada Pemkab Sukabumi terkait pemekaran. Menurut wakil rakyat dari fraksi PPP itu, Pemkab Sukabumi, telah mempersiapkan segalanya.
Yang perlu dilakukan saat ini, kata Ridwan yaitu, Pemkab bergerak ke pemerintah pusat untuk mendorong agar segera membuka moratorium pemekaran daerah.
"Tinggal hari ini mendorong ke pusat tentang moratorium,” ujar Yusuf.
Yusuf menyatakan Komisi I DPRD Jawa Barat juga akan ikut terlibat dengan mendatangi langsung Komisi II DPR RI guna mendorong realisasi pemekaran.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!