Wanita Hamil Dianiaya di Serdang, Dua Pelaku Ditangkap
Polrestabes Medan menangkap dua preman usai menendang dan menodongkan senjata ke wanita hamil di Deli Serdang, Sumut./visi.news/Polrestabes Medan.
VISI.NEWS | SERDANG - Polisi mengungkap kronologi kasus penganiayaan terhadap seorang wanita hamil yang terjadi di kawasan Terowongan Tembung, Jalan Baru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu berujung pada penangkapan dua pelaku, yakni Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37).
Kejadian bermula saat korban bersama suaminya melintas menggunakan sepeda motor dan berhenti di depan terowongan rel kereta api. Saat itu, korban memilih tidak melanjutkan perjalanan karena di sekitar lokasi sedang terjadi tawuran yang membuat situasi dianggap tidak aman.
Namun keputusan korban untuk berhenti justru memicu kemarahan para pelaku. Menurut keterangan polisi, Zul Yarham dan Julpikar meminta korban segera melanjutkan perjalanan karena khawatir kemacetan terjadi di depan terowongan.
"Para pelaku mengaku mereka melakukan pemukulan karena korban berhenti di depan terowongan rel dengan alasan korban membuat macet. Para pelaku menyuruh korban jalan, tetapi korban tidak mau karena posisi di atas rel sedang terjadi tawuran," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi dalam keterangannya dikutip, Kamis (4/6/2026).
Situasi kemudian memanas ketika Julpikar melihat korban mengeluarkan telepon seluler. Pelaku mengira korban akan merekam atau menyebarkan kondisi tawuran yang sedang berlangsung di lokasi tersebut.
"Pelaku mengaku menendang karena takut memviralkan tawuran di rel," jelasnya.
Karena alasan itu, Julpikar diduga menendang korban yang sedang hamil di bagian perut. Tidak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian mendatangi sebuah bengkel di sekitar lokasi dan mengambil senjata air gun.
Menurut polisi, air gun tersebut digunakan untuk menakut nakuti korban agar segera meninggalkan lokasi kejadian.
"Pelaku mengambil air gun yang bertujuan untuk menakuti korban agar pergi dari TKP," ujar Bimo.
Pada saat bersamaan, Zul Yarham juga diduga melakukan kekerasan terhadap suami korban. Ia disebut memukul korban pria beberapa kali di bagian wajah agar pasangan tersebut segera mengendarai sepeda motornya dan meninggalkan area terowongan.
Kasus ini kemudian mendapat perhatian luas setelah rekaman kejadian beredar di media sosial. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap kedua pelaku dan membawa mereka ke Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!