Wamenag Minta Kasus Ledakan MAN 3 Padang Diusut Tuntas
Ilustrasi./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi'i, meminta masyarakat tidak terburu-buru mengaitkan peristiwa ledakan yang melibatkan seorang siswa di MAN 3 Padang dengan paham radikalisme. Menurutnya, penyebab kejadian harus ditelusuri secara menyeluruh melalui proses penyelidikan.
“Peristiwa seperti yang terjadi di MAN 3 Padang harus ditelusuri secara utuh. Jangan terburu-buru menyimpulkan apa yang menjadi pemicu hingga peristiwa itu terjadi,” ujar Wamenag Romo Muhammad Syafi'i dalam keterangannya dikutip, Kamis (16/7/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah kasus sebelumnya menunjukkan bahwa dugaan awal tidak selalu sesuai dengan hasil penyelidikan. Sebagai contoh, ia menyebut pernah ada peristiwa ledakan di Jakarta yang sempat dikaitkan dengan radikalisme, namun hasil pendalaman justru menunjukkan pemicunya berasal dari persoalan psikologis pelaku.
Karena itu, Wamenag meminta seluruh pihak menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum dan tidak membangun opini berdasarkan dugaan maupun informasi yang belum terverifikasi.
Di sisi lain, Romo Muhammad Syafi'i menilai peristiwa tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap anak, termasuk mencegah praktik perundungan di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, penanganan isu perundungan telah menjadi perhatian pemerintah melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Perundungan yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.
“Penanganan perundungan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu pemerintah membangun sinergi lintas sektor melalui Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) agar setiap anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan perundungan,” kata Wamenag Romo Muhammad Syafi'i.
Ia menambahkan, Satgas Penanganan Perundungan bersama Gernas RANA difokuskan untuk mewujudkan ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak, baik di lingkungan rumah, satuan pendidikan, ruang publik, maupun ruang digital.
Wamenag menegaskan sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh peserta didik. Selain penegakan aturan, upaya pencegahan perundungan juga memerlukan penguatan pendidikan karakter, kepedulian orang tua, guru, serta masyarakat, disertai layanan pendampingan bagi anak.
“Ini harus menjadi perhatian kita bersama agar sekolah benar-benar menjadi ruang yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang siswa dalam mempersiapkan masa depannya,” kata Wamenag Romo Muhammad Syafi'i.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!