Akademi Persib Bandung Lolos Final Hydroplus Soccer League U18 11 Jul 2026 Ole Romeny Tinggalkan Oxford United Gabung Fortuna Sittard 11 Jul 2026 Saat Presiden RI Pilih Tunda Proyek Strategis Demi Selamatkan Stabilitas Ekonomi 11 Jul 2026 Daftar Harga Tiket Konser ENHYPEN di JIS 2027 11 Jul 2026 Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Disorot Kasus Asabri 11 Jul 2026 Arus Kendaraan Menuju Sukabumi Meningkat di Momen Akhir Libur Sekolah 11 Jul 2026 Polisi Periksa 15 Saksi Usai Geledah 12 Lokasi, Termasuk Tan Kian 11 Jul 2026 Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejagung 11 Jul 2026 Conor McGregor Kembali Hadapi Max Holloway di UFC 329 11 Jul 2026 Jasa Marga Gelar Pemeliharaan Tol Jagorawi, Simak Jadwal dan Titiknya 11 Jul 2026 Akademi Persib Bandung Lolos Final Hydroplus Soccer League U18 11 Jul 2026 Ole Romeny Tinggalkan Oxford United Gabung Fortuna Sittard 11 Jul 2026 Saat Presiden RI Pilih Tunda Proyek Strategis Demi Selamatkan Stabilitas Ekonomi 11 Jul 2026 Daftar Harga Tiket Konser ENHYPEN di JIS 2027 11 Jul 2026 Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Disorot Kasus Asabri 11 Jul 2026 Arus Kendaraan Menuju Sukabumi Meningkat di Momen Akhir Libur Sekolah 11 Jul 2026 Polisi Periksa 15 Saksi Usai Geledah 12 Lokasi, Termasuk Tan Kian 11 Jul 2026 Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejagung 11 Jul 2026 Conor McGregor Kembali Hadapi Max Holloway di UFC 329 11 Jul 2026 Jasa Marga Gelar Pemeliharaan Tol Jagorawi, Simak Jadwal dan Titiknya 11 Jul 2026

Polisi Selidiki Kasus Penahanan Ijazah Eks Karyawan Madiun

Desi Rossilawati
Kamis, 30 April 2026 | 10:35 WIB
Bagikan
Polisi Selidiki Kasus Penahanan Ijazah Eks Karyawan Madiun

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Anto Prabowo./visi.news/surya co.

VISI.NEWS | MADIUN - Kasus dugaan penahanan ijazah milik puluhan mantan karyawan pabrik plastik di Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian. Satreskrim Polres Madiun mulai mendalami kasus tersebut setelah menerima laporan terkait adanya dokumen pendidikan yang diduga masih ditahan oleh pihak manajemen perusahaan.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Anto Prabowo, membenarkan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan. Hingga saat ini, pihak kepolisian baru memeriksa satu orang mantan karyawan sebagai langkah awal pengumpulan keterangan.

“Sementara baru satu karyawan yang diperiksa. Nanti akan kami terus kembangkan dan dalami,” ujar Agus dikutip dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).

Setelah pemeriksaan awal tersebut, polisi berencana memanggil pihak manajemen pabrik plastik untuk dimintai keterangan terkait dugaan penahanan ijazah puluhan mantan pekerja. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam praktik ketenagakerjaan di perusahaan tersebut.

Di sisi lain, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun sebelumnya juga telah menerima pengaduan terkait penahanan sekitar 90 ijazah mantan karyawan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Namun, sebagian dokumen tersebut disebut telah dikembalikan setelah proses mediasi antara pihak perusahaan dan mantan pekerja dilakukan.

Kepala Disnakerin Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, menyebut pihaknya telah memberikan batas waktu kepada manajemen pabrik untuk menyerahkan data lengkap terkait ijazah yang masih ditahan. Namun hingga tenggat waktu berakhir, data tersebut belum juga diserahkan.

“Hari ini batasan terakhir. Tetapi data belum dikirim juga,” kata Arik.

Pemkab Madiun menegaskan akan terus memfasilitasi penyelesaian kasus ini agar seluruh ijazah mantan karyawan dapat dikembalikan. Pemerintah daerah juga menyatakan menghormati proses hukum yang kini tengah dilakukan oleh kepolisian.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.