Walikota Eri Cahyadi Minta Ketegasan Lurah dan Camat Terkait Keberadaan Tanah Aset Milik Pemkot
VISI.NEWS | SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta ketegasan Lurah dan Camat terhadap keberadaan seluruh tanah aset milik pemerintah.
Eri menilai tanah aset yang selama ini dikelola pihak lain tanpa adanya ikatan hukum dengan Pemerintah Kota Surabaya.
"Jadi Camat dan Lurah itu harus tegas. Kalau ada (orang) membangun di tanah aset, ya pinggirkan, dibongkar. Kalau ternyata itu ada (rencana) pembongkaran dan pembangunan, ya diomongin (disampaikan)," kata Eri, Senin (3/7/2023).
Seluruh tanah aset milik pemerintah, tegas Eri, sekarang ini dalam pantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Kepolisian.
"Saya memang minta bantuan, khususnya ke KPK. Kalau tiba-tiba (tanah aset) sudah dibongkar, lalu dibangun lagi, camat dan lurah ya harus datangi," tegasnya.
Ia juga menegaskan, bahwa tidak ada yang namanya beking dalam pengelolaan tanah aset milik pemerintah. Jikapun itu ada, ia dengan tegas meminta jajarannya untuk berani melaporkan siapapun yang membekingi tanah aset tersebut.
"Tidak ada beking di sini. Tapi kalau misal memang ada bekingnya, ya laporkan sekalian. Kalau itu sudah tanah aset, maka kembalikan kepada negara," jelasnya.
Lebih lanjut Eri mengungkapkan, masih banyak tanah aset milik Pemkot Surabaya yang digunakan atau dikelola sepihak. Mulai untuk usaha perorangan hingga seperti jasa cuci motor dan mobil.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!