Wali Kota Sukabumi Tegaskan ASN Terlibat Judol Bakal Kena Sanksi
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki./visi.news/ist.
Agus mengatakan, Inspektorat belum dapat menyampaikan hasil klarifikasi terhadap ASN yang telah memenuhi panggilan. Proses analisis dan penelaahan masih berlangsung.
BACA JUGA
Lupa Bawa SIM? Kini Ada Versi Digital
Setelah seluruh proses klarifikasi selesai, Inspektorat akan menyampaikan hasilnya kepada Wali Kota Sukabumi dalam bentuk rekomendasi.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan ASN yang terbukti melakukan aktivitas judi online, yang bersangkutan akan dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan tingkat pelanggarannya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!