Wali Kota Sukabumi Tegaskan ASN Terlibat Judol Bakal Kena Sanksi

Desi Rossilawati Andri Somantri
Minggu, 6 September 2026 | 17:19 WIB
Bagikan
Wali Kota Sukabumi Tegaskan ASN Terlibat Judol Bakal Kena Sanksi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki./visi.news/ist.

Agus mengatakan, Inspektorat belum dapat menyampaikan hasil klarifikasi terhadap ASN yang telah memenuhi panggilan. Proses analisis dan penelaahan masih berlangsung.

Setelah seluruh proses klarifikasi selesai, Inspektorat akan menyampaikan hasilnya kepada Wali Kota Sukabumi dalam bentuk rekomendasi.

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan ASN yang terbukti melakukan aktivitas judi online, yang bersangkutan akan dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan tingkat pelanggarannya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.