Wali Kota Hebron: 'Kami Tidak Dilindungi' saat Israel Perluas Kontrol di Tepi Barat
“Selama ini mereka memperluas kontrol tanpa dasar hukum yang jelas,” kata Issa.
“Sekarang itu akan menjadi hukum. Mereka mengubah status dari wilayah pendudukan menjadi sengketa hukum. Ini menjadi bagian dari Israel tanpa hak apa pun bagi saya sebagai warga Palestina. Ini aneksasi tanah tanpa saya.”
Rencana Israel juga mencakup penyediaan layanan munisipal langsung kepada pemukim Yahudi di Hebron serta membuka kepemilikan tanah di seluruh Tepi Barat bagi warga negara Israel secara privat. Di sisi lain, warga Palestina dilarang menjual properti kepada non-Palestina berdasarkan hukum Yordania maupun hukum Palestina. Publikasi rencana registrasi tanah yang sebelumnya bersifat rahasia dikhawatirkan menimbulkan risiko bagi warga yang pernah menjual tanah secara diam-diam kepada pihak Israel.
Jibril Moragh, warga yang tinggal di dekat Masjid Ibrahimi, mengaku pernah ditawari uang dalam jumlah besar untuk menjual rumahnya.
“Salah satu dari mereka menawarkan saya 25 juta shekel, tapi saya menolak,” katanya.
“Dia bilang akan membayar berapa pun yang saya minta dan saya bisa tetap tinggal di sini selama saya mau. Tapi Anda tidak menjual kepada pendudukan.”
Saat ini lebih dari 700 ribu pemukim Israel tinggal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur—wilayah yang direbut Israel dari Yordania dalam Perang Timur Tengah 1967. Wilayah tersebut diinginkan Palestina sebagai bagian dari negara merdeka di masa depan bersama Jalur Gaza. Permukiman Israel di wilayah pendudukan dinilai ilegal menurut hukum internasional.
Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich, yang bertanggung jawab atas kebijakan permukiman, menyatakan kebijakan baru ini sebagai bentuk penguatan klaim Israel.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!