Wali Kota Bandung Serukan Penghapusan Budaya Kekerasan di Masyarakat

ED
Rabu, 29 Oktober 2025 | 03:57 WIB
Bagikan
Wali Kota Bandung Serukan Penghapusan Budaya Kekerasan di Masyarakat

VISI.NEWS | BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengeluarkan seruan tegas untuk mengikis habis budaya kekerasan di masyarakat, baik yang berbentuk fisik maupun psikis. Seruan ini disampaikan dalam acara Sekolah dan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (Senandung Perdana) yang diadakan di Aula Kecamatan Cidadap pada Selasa (28/10/2025. Farhan menegaskan pentingnya responsifitas birokrasi dalam mengatasi masalah kekerasan yang berkembang, yang menurutnya merupakan akibat dari ketimpangan relasi kuasa yang merusak peradaban.

Acara yang digagas oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung ini dihadiri oleh puluhan kader dari berbagai kecamatan seperti Cidadap, Coblong, dan Bandung Wetan. Kader-kader ini diminta untuk menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak-anak. Farhan berharap mereka dapat menjalankan peran mereka dengan komitmen dan kesungguhan hati.

Wali Kota Farhan juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap laporan kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur, termasuk kasus penangkapan remaja yang terlibat dalam tindakan kekerasan untuk "naik kelas" dalam hierarki geng motor. "Kekerasan tidak hanya fisik, tapi juga psikis. Dan yang mengkhawatirkan, di beberapa kelompok, kekerasan justru menjadi kebudayaan. Ini adalah jejak yang melahirkan anak-anak yang percaya bahwa satu-satunya cara bertahan hidup adalah dengan kekerasan," ujarnya dengan nada khawatir.

Farhan menegaskan bahwa fenomena kekerasan yang menjadi budaya ini sangat berbahaya karena dapat merusak tatanan moral dan perilaku generasi muda. Oleh karena itu, ia mendesak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi budaya kekerasan yang semakin mengakar di kalangan remaja dan kelompok-kelompok marginal.

Selain itu, Wali Kota Farhan juga mengecam stigma sosial yang sering kali menyalahkan korban, terutama perempuan dan anak-anak. "Jangan sampai masyarakat mencibir korban pelecehan seksual, apalagi sampai menstigma. Dalam perspektif hukum perlindungan anak, semuanya adalah korban, terlepas dari tindakannya, karena keadilan harus dipraktikkan," tegas Farhan, yang menunjukkan perhatian besar terhadap perlindungan korban kekerasan.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.