Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Cuaca Bandung Rabu (5/8/2026) Cerah Berawan, Suhu 31 Derajat Celsius 5 Aug 2026 Persija Tersingkir! Persib Lolos ke Final Piala Presiden 4 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Cuaca Bandung Rabu (5/8/2026) Cerah Berawan, Suhu 31 Derajat Celsius 5 Aug 2026 Persija Tersingkir! Persib Lolos ke Final Piala Presiden 4 Aug 2026

Wafat di Pesawat, Ahli Waris Jemaah Haji Aceh Terima Santunan Extra Cover dari Maskapai

ED
Minggu, 30 Oktober 2022 | 08:45 WIB
Bagikan
Wafat di Pesawat, Ahli Waris Jemaah Haji Aceh Terima Santunan Extra Cover dari Maskapai

VISI.NEWS | BANDAACEH - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief bersama Vice President Hajj, Umrah, and Charter Bussines Ubay Ihsandi menyerahkan santunan berupa Extra Cover berjumlah Rp 125.000.000,- kepada ahli waris jemaah haji tahun 2022 M/1443 H. Pemberian Extra Cover ini berlangsung di Aula lantai 2 Kanwil Kemenag Aceh. Kamis (27/10/2022).

Jemaah haji yang wafat berasal dari kloter BTJ 01 atas nama Muslim Abdul Wahab Salam (51). Berasal dari Kabupaten Pidiejaya, Provinsi Aceh. Muslim meninggal di pesawat dalam penerbangan ke Madinah, Arab Saudi. Jemaah tersebut mengantongi nomor paspor C6765252.

Santunan Extra Cover ini diterima anak kandung almarhum, Luthfi bin Muslim disaksikan keluarga besar almarhum yang datang khusus dari Pidiejaya.

Dirjen PHU Hilman Latief mengatakan pada musim haji 144 H/2022M, terdapat 102 orang jemaah haji yang wafat baik di Arab Saudi maupun di Indonesia, ketika dałam masa pemberangkatan maupun saat perjalanan di pesawat.

Hilman menjelaskan, kepada korban yang meninggal di dalam perjalanan atau masa operasional haji diberi santunan. Seluruh jemaah haji yang wafat saat berada di pesawat akan diberi santunan yang sebelumnya terlebih dahulu dikoordinasikan dengan pihak Maskapai Garuda Indonesia maupun Maskapai Saudia Airlines yang kemudian disampaikan ke keluarga ahli waris.

“Pemberian extra cover kepada ahli waris jemaah haji Aceh dari kloter 01, merupakan perhatian dan kepedulian pemerintah melalui Kementerian Agama, Garuda, dan Asuransi dalam memberikan pelayanan kepada jemaah. Ini adalah komintmen bersama untuk memberikan yang terbaik,” katanya.

Hilman menjelaskan bahwa sudah menjadi tugasnya dalam menjalankan amanah undang-undang. Yaitu pelayanan, administrasi, bimbingan ibadah haji, dan kesehatan.

“Kita juga bertekad memperkuat konsep pelayanan jamaah. Mudah-mudahan extra cover yang diterima dapat dimanfaatkan ahli waris dengan baik. Sekaligus menjadi refleksi bagi kita semua, bahwa haji adalah panggilan Allah,” katanya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.