Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026

Wabup Garut Ingatkan ASN Bahaya Pinjol dan Investasi Ilegal

ED
Sabtu, 12 November 2022 | 17:51 WIB
Bagikan
Wabup Garut Ingatkan ASN Bahaya Pinjol dan Investasi Ilegal

VISI.NEWS | GARUT - Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, mengungkapkan banyaknya masyarakat di Kabupaten Garut yang terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal, maka pihaknya memiliki kewajiban untuk melakukan edukasi terkait waspada bahaya investasi ilegal dan pinjol ilegal tersebut kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut, yang nantinya disampaikan kembali kepada masyarakat.

“Sehingga tidak terjebak dengan pinjaman online yang sangat mudah 24 jam cair kan gitu ya, dan investasi yang mungkin terbuai dengan keuntungan yang sangat besar,” ucap Wabup Garut saat membuka Sosialisasi Waspada Investasi Ilegal dan Pinjaman Online Ilegal kepada Aparatur ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogongkidul, Kabupaten Garut, Kamis (10/11/2022), dilansir dari laman resmi Pemkab Garut.

Helmi menerangkan, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh perwakilan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, bahwa sampai saat ini sudah terdapat kurang lebih 123 triliun dana yang bergulir pada pada pinjaman _online_. Ia berharap, melalui sosialisasi ini para ASN di lingkungan Pemkab Garut dapat memahami bahaya pinjol ilegal dan investasi ilegal.

“123 triliun ini jumlah yang sangat besar masyarakat tertipu dengan ini. Ya ini kan acara inisiatif pemkab untuk mengurangi atau mengehentikan hal-hal tidak baik yang merugikan masyarakat dengan pinjol dan investasi itu banyak yang dirugikan,” ucapnya.

Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Teti Sarifeni, menyampaikan bahwa sosialisasi dari Kantor OJK Tasikmalaya dinilainya sangat bagus yang dapat memberikan edukasi kepada ASN.

Pihaknya berharap para ASN atau PNS bisa melek terhadap bahaya dari pinjol ilegal dan investasi ilegal.

“Ke depannya kita berharap terutama di lingkungan PNS sendiri memahami dan tidak teriming-imingi dengan penawaran-penawaran yang sangat mudah kemudian dianggap bunganya ringan padahal itu menjerumuskan,” tuturnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.