Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

Vonis Kasus Hasto Kristiyanto Akan Dibacakan 25 Juli 2025

Desi Rossilawati
Jumat, 18 Juli 2025 | 18:30 WIB
Bagikan
Vonis Kasus Hasto Kristiyanto Akan Dibacakan 25 Juli 2025
VISI.NEWS | JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menetapkan pembacaan putusan untuk terdakwa Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto pada Jumat (25/7/2025). "Putusan akan kita lakukan pada hari Jumat, 25 Juli 2025," ujar Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto dalam sidang lanjutan dengan agenda duplik di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025). Rios menyampaikan, sidang putusan akan digelar setelah Salat Jumat guna menghindari jeda waktu pelaksanaan. "Dan oleh karena Jumat, supaya tidak ada jeda karena Jumatan, kita lakukan setelah Shalat Jumat," tambahnya. Dalam perkara ini, Hasto didakwa terlibat dalam pemberian suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI melalui skema Pergantian Antar Waktu (PAW). Selain itu, Hasto juga diduga turut menghalangi proses penyidikan yang dilakukan KPK dalam mengungkap kasus tersebut. Setelah menetapkan jadwal, sidang pun ditutup oleh Rios. "Oke ya, setelah Shalat Jumat, jika tidak ada lagi yang disampaikan, maka sidang ditunda pada Jumat, tanggal 25 Juli 2025, dengan acara pembacaan putusan. Dengan demikian, sidang selesai dan dinyatakan ditutup,” kata Rios. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.