VISITIZEN | Tiga Pilar Baleendah Cegah Potensi Konflik
Alasan penulis menghadiri pertemuan yang berlangsung tanggal 7 September 2020 itu, dikarenakan orang tua penulis adalah Nadzir (penerima wakaf) ketika menjadi Ketua RW 21 Mekarsari sewaktu beliau masih ada. Dari almarhum keluarga bapa Harun dan ibu Amah, saat itu, penulis sudah mengingatkan kepada Ketua RW 21 saat ini, Sdr.Gupron, agar tidak membawa bendera atau ormas keagamaan lain karena status Mesjid Nurul Iman adalah mesjid jami. Dan akhirnya bibit potensi konflik muncul kembali karena kesepakatan yang dilakukan diabaikan, oleh salah satu pihak.
Akhirnya, ketua DKM mesjid Jami Nurul Iman, berinisiatif melakukan koordinasi dengan ketua MUI Kelurahan Baleendah dan dengan cepat, Ketua MUI Kelurahan Baleendah, mengambil langkah proaktif, melalui berkoordinasi dengan tiga pilar dan bersyukur bibit potensi konflik dapat diselesaikan dengan baik dan kedua belah pihak yang berselisih dapat menyadari kekurangan yang terjadi. Dan mereka membuat pernyataan tertulis, salah satu poin penting dari Ketua RW 21 Mekarsari, akan mencabut plang yang sudah terpasang dan akan selalu berkoordinasi dengan DKM Mesjid Nurul Iman. Jika ada kajian atau kegiatan apalagi yang berasal dari luar wilayah RW 21 Mekarsari Kelurahan Baleendah Kabupaten Bandung. (Penulis, H.Jaenudin. S.Sos, DKM Mesjid Nurul Abror RW 23 Kelurahan Baleendah Kabupaten Bandung)
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!