VISI | Suara Seniman di Pilkada 2024
Dan jangan sampai terdengar kembali oleh telinga kita, sebagian karya warisan seni tradisi mulai sedikit musnah tak ada generasi selanjutnya. Penyebab kurang perhatian serius dan fasilitas yang tidak mendukung.
Pada Prinsipnya, temen-teman seniman dan budayawan terutama yang ada daerah. Berharap figur pemimpin berani mengambil tindakan dalam mendampingi dan mengakomodasi, juga memiliki kemampuan untuk merangkul semua jenis seni dan pelakunya, apalagi pewaris seni budaya nantinya adalah generasi muda yang akan meneruskannya.
Dengan demikian, disahkannya Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan ini, bahwa negara melalui aparatur pemerintah harus memiliki kesadaran dan keberpihakan bahwa kebudayaan merupakan aset penting, bahkan utama, bagi bangsa ini. Mengabaikannya hanya akan menciptakan situasi mundurnya keberadaban, dan hilangnya aset kesakralan seni budaya yang jelas telah memberi kontribusinya bagi daerah terutama Indonesia tercinta. Dan kebudayaan dalam aspek perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan tidak berhenti menjadi jargon, namun benar-benar terwujud. Kebudayaan harus dimaknai sebagai kata kerja untuk terus dihidupkan, bukan kata benda yang hanya bisa dielus-elus.
- Ridwan Ch. Madris adalah Seniman dan Dosen Filsafat Budaya, Ketua Umum Forum Seniman Kab. Bandung, dan Ketua Sawargi Jabar.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!