Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

VISI | Suara Seniman di Pilkada 2024

ED
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:17 WIB
Bagikan
VISI | Suara Seniman di Pilkada 2024

Dan jangan sampai terdengar kembali oleh telinga kita, sebagian karya warisan seni tradisi mulai sedikit musnah tak ada generasi selanjutnya. Penyebab kurang perhatian serius dan fasilitas yang tidak mendukung.

Pada Prinsipnya, temen-teman seniman dan budayawan terutama yang ada daerah. Berharap figur pemimpin berani mengambil tindakan dalam mendampingi dan mengakomodasi, juga memiliki kemampuan untuk merangkul semua jenis seni dan pelakunya, apalagi pewaris seni budaya nantinya adalah generasi muda yang akan meneruskannya.

Dengan demikian, disahkannya Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan ini, bahwa negara melalui aparatur pemerintah harus memiliki kesadaran dan keberpihakan bahwa kebudayaan merupakan aset penting, bahkan utama, bagi bangsa ini. Mengabaikannya hanya akan menciptakan situasi mundurnya keberadaban, dan hilangnya aset kesakralan seni budaya yang jelas telah memberi kontribusinya bagi daerah terutama Indonesia tercinta. Dan kebudayaan dalam aspek perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan tidak berhenti menjadi jargon, namun benar-benar terwujud. Kebudayaan harus dimaknai sebagai kata kerja untuk terus dihidupkan, bukan kata benda yang hanya bisa dielus-elus.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.