VISI | Suara Seniman di Pilkada 2024
Oleh Ridwan Ch. Madris
SAAT ini di musim yang sedang semarak iklan-iklan pilkada. Baik di televisi, di media, serta di berbagai medsos.
Sejumlah seniman dan budayawan di manapun berada, di kota maupun di desa selalu awas membaca melalui insting indra kepekaannya. Terutama baliho-baliho terpampang senyum manis yang disertakan visi dan misi juga disisipi narasi indah. Baliho atau poster-poster sosok calon pemimpin daerah berjejer digadang-gadang para tuan dan tim terpampang jelas.
Setiap orang yang melintas memandang. Dan tentunya sangat berharap sosok pemimpin daerah, bupati, wali kota, maupun gubernur bukan sekadar senyum dan narasi manis saat berkampanye. Melainkan mendapat pemimpin yang sungguh-sungguh berani mengambil kebijakan dalam memperjuangkan dan mendukung masyarakatnya, terutama bagi penggiat seni budaya.
Memperjuangkan UUD pemajuan kebudayaan di daerahnya yang sampai saat ini ditunggu-tunggu.
Perda Pemajuan Kebudayaan tidak dianggap sekadar kata benda atau kalimat yang tersurat belaka. Semestinya dimaknai dengan seksama. Hal ini sangat penting karena perda tersebut sebagai implementasi turunan dari Undang-Undang Nomor 5/2017 merupakan payung penting bagi aparatur negara dan warga negara untuk memperlakukan, mendistribusikan praktik dan produk kebudayaan, kewenangan yang menjangkau seluruh wilayah daerah di Indonesia, dengan tujuan yang jelas: yakni memajukan dan memberdayakan. Dengan demikian, kebudayaan dalam seluruh produknya menjadi modal pembangunan yang penting. Pendekatan semacam itu akan memunculkan kebanggaan setiap warga negara, komunitas, suku, menjadi bagian penting dari keindonesiaan.
Sejauh ini, banyak kalangan teman - teman seniman bertanya pada saya, terutama di Kabupaten Bandung dan Jawa Barat. Mengaku belum ada yang serius diajak berkomunikasi oleh para calon bupati, wali kota, gubernur, dan wakil gubernur, meskipun tentunya ada, tapi, hanya segelintir pelaku seni atau sejenis seniman yang membungkus talenta selebritis yang dijadikan propaganda manggung saat kampanye. Tapi itu sah sah saja. Hak si calon.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!